Waspadai Data Pribadi Warga Berdalih untuk Pilkada 2020

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak begitu saja merelakan memberikan dokumen pribadinya, baik KTP maupun KK, kepada oknum yang tidak jelas statusnya. Dikhawatirkan data-data itu untuk kepentingan Pilkada 9 Desember 2020.

Imbauan tersebut disampaikan Divisi Monitoring dan Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) wilayah Trenggalek, Nur Rochmad, S.H. Pihaknya meminta masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terkait dengan data-data diri menjelang dilaksanakan Pilkda serentak saat ini.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmi Lantik 17 Kepala Daerah di Jatim

"Jika tidak penting-penting amat, jangan sampai menyerahkan identitas pribadi seperti KTP dan KK ke orang lain. Terlebih kepada orang yang tidak kita kenal," ujar Nur dikutip Jumat (20/11/2020).

Nur Rochmad juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang meminta KTP dan KK dengan alasan yang tidak jelas.

Baca juga: Pasca Pilkada Lamongan, Bawaslu Berikan Penghargaan kepada Mitra Kerja

"Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyerahkan atau memberikan informasi nomor KTP dan KK kepada pihak lain atau orang yang tidak dikenal yang kemungkinan bisa digunakan untuk melakukan tindak pidana atau melawan hukum, " tegasnya.

Ia menambahkan, bilamana nanti didatangi oleh oknum yang meminta data identitas pribadi seperti KTP dan KK, tolong untuk lebih hati-hati, paling tidak masyarakat minta penjelasan untuk apa data itu Agar proses pelaksanaan pada kegiatan Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Armuji Merasa Antara Hidup dan Mati

"Paling tidak masyarakat minta penjelasan untuk apa, jangan-jangan nanti untuk tujuan atau perbuatan melanggar hukum. Kalau itu terjadi maka si pemilik KTP yang akan rugi. Saya berharap masyarakat jangan sembarangan berikan informasi , kecuali resmi dari pemerintah karena keamanan data pribadi KTP dan KK menjadi tanggungjawab masing-masing," pesannya mengakhiri (j/g)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru