Baru Terungkap, 210 Minimarket di Sidoarjo Ternyata tak Miliki Izin

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Komisi A DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo moratorium perizinan minimarket. Pasalnya, dari 583 minimarket yang beroperasi di Sidoarjo 210 di antaranya tidak mengantongi izin alis ilegal.

Anggota Komisi A Choirul Hidayat mengatakan langkah moratorium sebagai solusi untuk menertibkan operasional minimarket karena selama enam bulan pengelola sudah diberi kelonggaran untuk melengkapi perizinan.

Baca juga: Langgar Operasional, Toko Modern di Tulungagung Bakal Ditempeli Stiker

"Kesepakatan ini akan kami sampaikan ke Bupati Sidoarjo," ujar Choirul Hidayat dikutip Kamis (1/4/2021).

Hal serupa disampaikan anggota lain Tarkit Erdianto yang menyebut bahwa minimarket harus getol menuntaskan perizinannya. Yang baru mengantongi izin baru 80 unit. "Ini bukti banyak yang ilegal dibanding legal. Kami tidak anti investor, tetapi ingin menertibkannya," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menambahkan, pihaknya juga meminta minimarket untuk melibatkan UMKM yang boleh berjualan dan memajang produknya di minimarket.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Panggil Pemilik 210 Minimarket yang Tidak Berizin

"Kami juga mengingatkan program CSR yang dimasukkan ke Pemkab Sidoarjo. Itu harus terdata dengan baik," tegas politisi PKB itu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo Tjarda mengaku data yang dimiliki DPMPTSP sudah sinkron dengan milik Disperindag. "Totalnya sama. Kalau terkait tiga brand minimarket itu, belum termasuk brand minimarket lainnya," ucap dia.

Menanggapi desakan moraturium itu, perwakilan manajemen Indomaret Nurhudin mengaku siap untuk menuntaskan semua perizinan. "Kalau reguler kami siap menyelesaikan. Tapi ada franchise yang mengurus perizinan sendiri. Itu masalahnya. Ini yang harus dikomunikasikan langsung," papar dia.

Baca juga: DPRD: 100-an Izin Minimarket di Surabaya Expired, Kenapa tak Ditutup?

Begitu juga perwakilan manajemen Alfamart, Ramdani mengaku bakal berusaha menuntaskan semua jenis perizinan. "Akan kami tuntaskan semampunya," katanya.

Sedangkan perwakilan manajemen Alfamidi, Suyoso mengaku berterima kasih atas kelonggaran waktunya. "Kami akan tuntaskan selama enam bulan ke depan," pungkas Suyoso. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru