Rutan Kelas I Surabaya Digeledah, Tiga Ponsel Disita dari Narapidana

bacasaja.id
Petugas Rutan Kelas I Surabaya saat menggeledah atap ruang tahanan dan narapidana.

BACASAJA.ID - Kanwil Kumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng), Selasa (6/4).

Kakanwil Kumham Jatim Krismono mengatakan penggeledahan ini dilakjkan secara rutin minimal sekali dalam sepekan.

Baca juga: Ronald Tannur Dieksekusi ke Rutan Medaeng, Anak Eks Anggota DPR itu Tertunduk Lesu

Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 penggeledahan dilakukan serentak di 39 lapas Jatim.

"Kami targetkan tahun ini lapas zero dari halinar (handphone, pungli, dan narkotika, red)," tegas dia.

Penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya mengerahkan 80 petugas gabungan terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F, baik di lantai satu maupun dua.

Baca juga: Jelang Nataru, Petugas Gagalkan Sabu dalam Kemasan Sampo Masuk Rutan Medaeng

"Kami mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," ujar dia.

Setelah briefing, petugas kemudian langsung menggeledah seluruh ruang tahanan. Saat itu petugas ternyata menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam rutan.

"Kami menemukan tiga ponsel, kabel, dan korek api," beber Krismono.

Baca juga: Bertemu Jaringan Narkoba di Rutan Medaeng, Pemuda Ini malah Ikut-Ikutan jadi Pengedar

Krismono mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.

"Terutama oknum WBP yang memiliki ponsel temuan tadi akan dimasukkan dalam straft cell," pungkas Krismono. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru