Ronald Tannur Dieksekusi ke Rutan Medaeng, Anak Eks Anggota DPR itu Tertunduk Lesu

author Redaksi

- Pewarta

Senin, 28 Okt 2024 07:17 WIB

Ronald Tannur Dieksekusi ke Rutan Medaeng, Anak Eks Anggota DPR itu Tertunduk Lesu

i

Gregorius Ronald Tannur sebelum dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (27/10/2024) malam. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

SURABAYA - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejari Surabaya menangkap Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas. Anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu ditangkap di rumahnya kawasan Pakuwon City Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Penangkapan Ronald Tannur ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung. Bahwa MA mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang menjatuhkan hukuman pidana 5 tahun penjara.

Baca Juga: Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dua Mantan Hakim PN Surabaya Mengembalikan Uang Suap

Putusan MA ini membatalkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sebelumnya menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.

Ronald Tannur ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB di rumahnya Perumahan Virginia Regency, Pakuwon City Surabaya. Usai ditangkap, Ronald Tannur dieksekusi ke Rutan Medaeng untuk menjalani hukuman.

"Eksekusi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung. Terdakwa diamankan di rumahnya oleh tim gabungan Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Terdakwa GRT diamankan tanpa perlawanan. Cuma kaget dan itu manusiawi," ujar Mia Amiati, Kepala Kejati Jatim.

Saat dibawa ke Rutan Medaeng dari Kejati, Ronald Tannur tampak lesu. Ia hanya tertunduk dan diam seribu bahasa saat ditanya wartawan mengenai vonisnya.

Baca Juga: Ajukan Jadi JC, Ini Fakta-fakta Terbaru Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi jika pihaknya melalui Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terdakwa RT. Heni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan, administrasi dan kesehatan. Untuk sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Senin (28/10/2024).

Heni menegaskan tidak akan memberikan keistimewaan kepada Ronald Tannur.

Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Salah Satunya Suami Lisa Rahmat

"Tidak ada keistimewaan. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya," tegasnya.

Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan RT. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU