Bertemu Jaringan Narkoba di Rutan Medaeng, Pemuda Ini malah Ikut-Ikutan jadi Pengedar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Aksi mengedarkan barang haram yang dilakukan pria di Kapas Madya Surabaya berakhir. Itu setelah aksinya diketahui oleh Reskrim Polsek Rungkut yang datang menangkapnya.

Dari dalam rumah Jalan Kapas Madya 3G, Surabaya, pria bernama, Indra Marsono (21) itu diamankan berikut beberapa barang bukti narkotika.

Rupanya, bukan hanya sabu-sabu, Polisi Rungkut juga menemukan narkotika jenis pil ektasy.

Menurut Kompol Bambang Prakoso Kapolsek Rungkut yang diwakili Iptu Joko Susanto Kanit Reskrim mengatakan, penangkapan dilakukan anggotanya pada, Senin 15 November 2021 sekira jam 23.00 WIB.

“Opsnal Unit Reskrim Polsek Rungkut mangamankan pelaku didalam rumahnya setelah mendalami informasi dari warga masyarakat terkait penjualan narkotika,” kata Iptu Joko, Jumat (19/11/2021).

Sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas Reskrim menemukan barang bukti berupa, 13 klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu, 5 butir pil ekstasy logo LV dan juga 2 buah timbangan elektrik.

Barang haram itu disimpan didalam panci yang ditempel ditembok rumah pelaku. Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku barang bukti tersebut merupakan milik temannya bernama Sabi.

“Kita masih lakukan pengembangan guna mencari nama yang disebut oleh pelaku ini,” tambah Iptu Joko.

Sementara itu, tersangka Indra mengaku kenal dengan S sewaktu sama-sama ditahan dalam Rutan Medaeng.

“Saya kenal didalam, dan diperintah hanya menjualkan narkotika tersebut kepada setiap pemesannya,” akunya.

Begitu diamankan berikut barang buktinya, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut.

Unit Reskrim Rungkut akan menjerat pelaku terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pasal 114 (1) dan/atau 112(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…