Lapas Jombang Dirazia, Petugas tak Temukan Barang Terlarang

bacasaja.id
Warga Binaan Lapas Kelas II B Jombang saat diperiksa petugas

BACASAJA.ID –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang tak luput jadi sasaran penggeledahan pada Selasa (6/4/2021) malam. Ini sebagai tindak lanjut Surat Direktur Pemasyarakatan tentang razia serentak menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.

Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Lapas Jombang, BNNK Mojokerto, dan personil Polres Jombang. Sedang sasaran razia ini penghuni di blok napi, blok tahanan, blok orientasi dan blok wanita.

Baca juga: Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya

"Sasarannya dalam razia ini adalah barang barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handpone dan kamar mewah," ujar Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana.

Tim gabungan langsung menuju blok Lapas, semua penghuni disuruh keluar untuk dilakukan penggeledahan badan. Sebagian petugas masuk ke kamar sel guna menggeledah barang barang penghuni.

Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Perangkat Desa Asal Pacet Terbakar di Jombang

“Selama penggeledahan tim petugas gabungan tidak menemukan barang barang berbahaya, hanya ada barang berupa sendok, korek api, lem dan kaleng minuman,” ujar Mahendra.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas, antara Lapas dan penegak hukum. "Dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan barang terlarang, baik itu sabu maupun narkoba jenis lainnya," jelas AKBP Suharsi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang, Biker Tewas

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan personil dari Polres Jombang yang diikutsertakan razia ini berjumlah 35 personil. Terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Humas dan Sabhara. “Hanya memback up atas permintaan Lapas sebagai bentuk sinergitas," cetus AKp Teguh. (ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru