Eri Cahyadi Naikkan Biaya Operasional RT, RW dan LPMK 100 Persen

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Sebelumnya, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 ribu dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Baca juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka

Biaya operasional itu sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.

“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” kata Eri Cahyadi, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan Eri meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

Program pelayanan publik itu diantaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, surat pindah.

Baca juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka

“Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” urainya.

Apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, tak tanggung-tanggung Eri Cahyadi akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat, maka dia pastikan dapat untuk memberhentikan atau mencopot jabatan itu.

“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” sambungnya.

Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta

Eri berharap, warga yang duduk sebagai RT, RW dan LPMK merupakan orang-orang pilihan. Artinya, bukan sekedar warga yang hanya mengisi kekosongan jabatan. "Saya berharap ada sinergi pemerintah dan masyarakatnya. Karena RT, RW, dan LPMK yang bisa mendata UKM, atau yang tergolong MBR, nantinya mereka yang akan mensejahterahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasman selaku ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari mengungkapkan rasa bahagiannya atas penambahan biaya operasional itu.

“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” pungkasnya. (byta/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru