Pura-pura Pingsan saat Dirazia, Purel ini Kabur dari Petugas

bacasaja.id
Pemandu lagu dinaikkan mobil petugas saat terkena razia di sebuah kafe kawasan Krian, Sidoarjo

BACASAJA.ID - Menjelang bulan Ramadan, Polresta Sidoarjo dan jajaran menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran kafe dan tempat hiburan malam.

Operasi yang dilakukan petugas mulai dari TNI, Polri, dan Satpol PP pada Kamis (8/4/2021) malam itu mendapati sebuah kafe dan karaoke yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Seperti tempat karaoke di wilayah Krian, Sidoarjo, sedikitnya terdapat delapan pemandu lagu yang melanggar protokol kesehatan. Mereka juga tidak membawa identitas.

"Razia ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat tentang tempat-tempat hiburan yang disinyalir masih buka dengan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Kapolsek Krian Kompol Mukhlason, Jumat (9/4/2021)

Ada cerita lucu ketika petugas melakukan operasi tersebut, salah satu pemandu saat diperiksa pura-pura pingsan. Akhirnya dia dibawa menuju ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa.

Baca juga: Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan 15 WNA China dan Vietnam

"Waktu diperiksa di rumah sakit dia malah menghilang kabur. Mungkin karena dia takut atau ada yang disembunyikan," beber Mukhlason.

Namun, petugas sudah mengantongi identitasnya. Dalam waktu dekat sang pemandu lagu alias purel itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Segera kami lakukan panggilan agar yang bersangkutan bisa kami mintai keterangan alasannya melarikan diri," jelas dia.

Baca juga: Polres Sidoarjo Bongkar 110 Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Terpisah, Kasubbaghumas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan pelaksanaan operasi cipta kondisi menjelang Ramadan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beribadah.

"Kami mengimbau para pengelola tempat usaha, cafe maupun tempat hiburan agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadan," pungkas Novi. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru