Pasca Gempa Malang, Khofifah Ingatkan Ancaman Bencana Lain di Jatim

bacasaja.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mekunjungi lokasi terdampak gempa di Kecamatan Turen - Dampit dan Ampel Gading Kabupaten Malang

BACASAJA.ID -Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat yang tinggal di bantaran aliraan sungai besar, pegunungan dan perbukitan, mewaspadai ancaman tanah longsor dan banjir bandang pasca kejadian gempa bumi di selatan Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021) kemarin.

“Berdasarkan informasi yang dirilis BMKG, beberapa wilayah di Jatim akan mengalami hujan sedang hingga lebat hari ini, Minggu (11/4/2021). Hujan ini dikhawatirkan akan memperbesar potensi bencana susulan berupa tanah longsor dan banjir bandang karena struktur dan kondisi tanah labil,” ungkap Khofifah melalui pernyataan tertulis yang diterima bacasaja.id, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: WFH ASN Jatim Berlanjut, Kini Digelar Setiap Jumat

Adapun daerah yang diprediksi diguyur hujan tersebut, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung.

“Tetap waspada, jangan lengah. Jika memang hujan deras, segera jauhi lereng dan hindari berada di lembah sungai. Cari tempat yang aman, lapang tanpa penghalang,” terang Khofifah.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Bergengsi di National Governance Awards 2026

Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (10/4/2021) tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia, dengan rincian 1 orang luka berat, dan 22 orang luka ringan akibat bencana alam tersebut.

Gempa bumi itu juga mengakibatkan ratusan rumah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, dan tempat ibadah mengalami kerusakan mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Bahas Pajak Baru untuk Mobil Listrik

“Semua biaya perawatan korban luka menjadi tanggungan Pemkab, jika dirawat di RS milik Pemprov akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jatim. Sementara untuk korban meninggal akan diberikan santunan kematian masing- masing sepuluh juta,” pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru