BACASAJA.ID -Umat Islam benar-benar marah dengan Youtuber Jozeph Paul Zhang yang dinilai telah menista agama. Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pun bersikap. Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendesak Polri untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengecam tindakan Jozeph Paul Zhang yang diduga menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pernyataan Paul Zhang yang diunggah di saluran Youtube miliknya itu viral.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Penista Islam, Jozeph Paul Zhang Ngamuk-ngamuk
"Mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," kata Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Helmy pun mendesak Polri segera mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang. "Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," ungkap dia dikutip dari liputan 6.
Meski demikian, ia meminta umat Islam tidak terprovokasi atas tindakan Joshep Paul Zhang dengan melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," katanya.
Baca juga: Polri Tegaskan Bisa Meringkus Jozeph Paul Zhang di Jerman
BACA JUGA: Youtuber Joseph Paul Zhang, Ngaku Nabi ke-26 hingga Hina Nabi Muhammad
Diketahui, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang menjadi viral di dunia maya setelah mengaku menjadi nabi ke-26. Bahkan, dia juga menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena pengakuannya tersebut.
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah," sebut Joseph dalam video itu.
Baca juga: Gandeng KBRI di Jerman, Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang masih WNI
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya. "Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," tandas Agus. (int/bsi)
Editor : Redaksi