5,51% Anak Alami Stunting, Pemkab Tulungagung Gelontor Rp 300 Miliar

bacasaja.id
Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menandatangani MoU penanganan stunting

BACASAJA.ID - Sekitar 5,51 persen anak di Tulungagung masih mengalami stunting. Kondisi stunting menyebabkan anak mengalami gangguan pertumbuhan.

Dikutip dari situs Kemenkes, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas Rembug Stunting mengatakan masalah stuntiing harus segera diselesaikan dan merupakan program prioritas utama Pemerintah.

Penanganan stunting merupakan program nasional untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia), mulai anak dari kandungan hingga tumbuh dewasa. “Stunting ini sesuatu yang harus diperangi, kita mengadakan suatu gerakan ditekan seminimal mungkin, syukur kalau menuju zero increase,” kata Maryoto, Senin (19/4/2021).

Untuk penanganan ini membutuhkan gerakan dari berbagai pihak. Ada beberapa langkah yang diambil untuk penanganan stunting ini. Diantaranya penyediaan sarana kesehatan, perbaikan gizi, penjagaan kesehatan, dan edukasi pada ibu dan balita.

“Balita nanti tertangani dengan baik, sehingga menghasilkan generasi yang baik,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati akui selama pandemi Covid-19 penanganan stunting ada hambatan. Misalnya dihentikannya layanan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) lantaran dianggap menimbulkan kerumunan.

“Memang semuanya punya dampak, tapi diambil yang mempunyai dampak lebih tinggi,” pungkasnya.

Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Maryani paparkan besaran anak yang terkena stunting. Dari data timbang pada tahun 2019 ada2.990 anak alami stunting, jumlah ini alami penurunan sebanyak 3 persen pada tahun 2020 menjadi 2.901 anak atau 5,51 persen dari jumlah total anak.

Ada 5 Kecamatan dengan angka stunting tertinggi, yaitu Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Sendang, Kecamatan Ngunut, Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Pakel.

“Program (penanganan) stunting sudah didukung dengan 15 OPD terkait, dengan anggaran melekat kira-kira 300 milyar rupiah,” jelasnya.

Anggaran itu bersumber dari APBD Tulungagung. Nantinya akan ada anggaran tersendiri dari APBN (pusat) untuk penanganan stunting. Sesuai surat edaran Bappenas, Tulungagung merupakan daerah locus penanganan stunting.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

Untuk tahun 2021 ada 10 desa yang menjadi locus (lokasi) pencegahan stunting. Desa-desa itu antara lain Desa Pakel, Desa Pucung Lor yang berada di Kecamatan Ngantru. Desa Bangunmulyo dan Desa Tamban di Kecamatan Pakel.

Lalu Desa Sambijajar dan Desa Mirigambar di Kecamatan Sumbergempol. Desa Gondosuli, Desa Gondang dan Desa Macanbang di Kecamatan Gondang. Terakhir Desa Tunggulsari di Kecamatan Kedungwaru.

“Pada desa-desa itu kita harus instensif melakukan penanggulangan stunting secara terpadu antar semua pihak,” katanya (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru