BACASAJA.ID - Sosok YouTuber yang dilaporkan ke polisi lantaran mengaku sebagai nabi ke-26 agama Islam, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, diburu keberadaannya. Pada sebuah video YouTube teranyarnya, Jozeph mengaku sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia, Senin (19/4/2021).
Pada video terbarunya itu, ditampilkan Jozeph bareng komunitasnya, bertemu secara daring via aplikasi Zoom Meeting. Dalam obrolan mereka, salah satu warganet yang hadir terlihat menyemangati Jozeph yang namanya mendadak viral karena kasus ini.
Baca juga: Polri Ungkap Peran Mantan Artis Wanita dalam Jaringan Penipuan Online
"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," tutur seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.
Baca juga: ETLE Drone Mobile Diluncurkan, Polisi Kini Awasi Pelanggar dari Udara
Jozeph pun meanggapi suport yang ditujukan padanya dengan terbahak-bahak. Dirinya lalu meminta supaya kasus yang disebabkannya itu tidak dibahas lagi seraya mengungkapkan kalau dia sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia.
"Oh iya, ini agar temen-temen tidak usah membahas lagi. Jadi gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.
Baca juga: Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar Judol dan Scam Internasional
"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya. (ktd)
Editor : Redaksi