Gandeng KBRI di Jerman, Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang masih WNI

bacasaja.id
Tersangka penistaan agama, YouTuber Jozeph Paul Zhang.

BACASAJA.ID - Polri memastikan sosok YouTuber yang berstatus tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia. Hal itu membantah pernyataan Zhang yang mengaku dirinya sudah menjadi warga negara asing.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Berlin, Jerman. Hasilnya, tidak pernah terjadi permintaan untuk mengganti kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Penista Islam, Jozeph Paul Zhang Ngamuk-ngamuk

"Sejak tahun 2017 sampai bulan April 2021, tidak pernah ada terdapat nama JPZ dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan," ungkap Ahmad, Selasa (20/4).

Baca juga: Polri Tegaskan Bisa Meringkus Jozeph Paul Zhang di Jerman

Di samping itu, sambung Ahmad, berdasarkan database KBRI di Berlin itu, jumlah WNI yang meminta pergantian kewarganegaraan pada tahun 2018 itu terdapat 65 orang, tahun 2019 terdapat 50 orang, tahun 2020 61 orang dan sampai bulan April 2021 ada 4 orang.

"Tapi, tidak ada nama yang bersangkutan. Ini artinya, kalau berdasarkan data KBRI itu, yang bersangkutan masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Menista Islam, Jozeph Paul Zhang Resmi Tersangka, Diburu Interpol

Jozeph pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono baru-baru ini mengklaim dirinya telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan olehnya dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube miliknya pada Senin (19/4) kemarin. (lmr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru