PDIP Surabaya: Semakin Banyak Kiprah Perempuan di Ruang Publik

bacasaja.id
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Dyah Katarina.

BACASAJA.ID - Bertepatan dengan Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyampaikan pentingnya upaya untuk terus mendorong pemberdayaan kaum perempuan.

“Selamat Hari Kartini. Ini adalah momentum untuk semakin meneguhkan program pembangunan yang berkeadilan gender. PDI Perjuangan Surabaya terus mengawal kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan gender,” ujar Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Dyah Katarina.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Kader Bentengi Gen Z dari Krisis Ideologi

Dyah menerangkan, pembangunan berkeadilan gender menempatkan perempuan sebagai subyek pembangunan. APBD Kota Surabaya dikawal dan didorong menjadi anggaran berkeadilan gender.

“Pengarusutamaan gender kami kawal agar menjadi platform pembangunan Surabaya. Misalnya bagaimana kami memastikan kelompok usaha perempuan diperhatikan, pendidikan kaum perempuan diperhatikan, pencegahan kekerasan dan perdagangan orang,” ujarnya.

Baca juga: Perintah Armuji ke Ketua PAC se Surabaya: Rangkul Gen Z!

Dyah memaparkan, sosok Kartini telah menginspirasi dan membuka mata publik bahwa kaum perempuan tak boleh lagi dianggap hanya sebagai ”konco wingking”.

”Perempuan tak boleh lagi dinilai sebagai konco wingking, hanya mengurus domestik rumah tangga, hanya diasosiasikan dengan macak (berdandan), masak, dan manak (melahirkan). Telah banyak kaum perempuan yang berhasil membuktikan kiprahnya di ruang publik,” ujar Dyah.

Baca juga: PDIP Surabaya Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Target Rebut Kembali 15 Kursi DPRD

Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Khusnul Khotimah menambahkan, Hari Kartini seyogianya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk semakin menempatkan perempuan sejajar dengan kaum laki-laki.

”Sudah tidak relevan mempermasalahkan latar belakang gender dalam pergulatan kehidupan publik saat ini. Di zamannya, Kartini mendobrak belenggu patriarki. Di era kekinian, kaum perempuan jangan lagi didiskriminasi dengan alasan apapun,” tegasnya. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru