BACASAJA.ID - Sebanyak 26 jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menerima penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota, Jumat (23/4/2021).
Ke-26 jaksa itu terdiri dari tiga seksi yang antara lain seksi Pidana Khusus (Pidsus), seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kepada kalangan jaksa itu merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada Kejari Surabaya yang selalu berperan aktif memberi pendampingan hukum.
"Syukur, Alhamdulillah, sederet aset pemkot dapat dimiliki kembali seusai dilakukan pendampingan dari Kejari Surabaya," tutur Wali Kota Eri Cahyadi.
Baca juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah
Wali Kota yang akrab di sapa Cak Eri itu menambahkan, pada masa mendatang, kerjasama ini dapat terus langgeng dan berdampak positif pada aset-aset pemkot lain yang diketahui masih bermasalah. Khususnya, terkait sertifikasi aset yang belakangan ini sedang digeber pelaksanaannya.
"Kerjasama ini membuat kami optimis aset-aset itu dapat dimanfaatkan kembali untuk warga," papar Cak Eri.
Baca juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau
Lantaran itulah, sebagai simbol apresiasi, Pemkot Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi mengganjar penghargaan kepada 26 jaksa Kejari Surabaya. (lmr)
Editor : Redaksi