Setia Dampingi Pemkot Surabaya, 26 Jaksa Kejari Diganjar Penghargaan

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya bersama Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto.

BACASAJA.ID - Sebanyak 26 jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menerima penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota, Jumat (23/4/2021).

Ke-26 jaksa itu terdiri dari tiga seksi yang antara lain seksi Pidana Khusus (Pidsus), seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kepada kalangan jaksa itu merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada Kejari Surabaya yang selalu berperan aktif memberi pendampingan hukum.

"Syukur, Alhamdulillah, sederet aset pemkot dapat dimiliki kembali seusai dilakukan pendampingan dari Kejari Surabaya," tutur Wali Kota Eri Cahyadi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

Wali Kota yang akrab di sapa Cak Eri itu menambahkan, pada masa mendatang, kerjasama ini dapat terus langgeng dan berdampak positif pada aset-aset pemkot lain yang diketahui masih bermasalah. Khususnya, terkait sertifikasi aset yang belakangan ini sedang digeber pelaksanaannya.

"Kerjasama ini membuat kami optimis aset-aset itu dapat dimanfaatkan kembali untuk warga," papar Cak Eri.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Lantaran itulah, sebagai simbol apresiasi, Pemkot Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi mengganjar penghargaan kepada 26 jaksa Kejari Surabaya. (lmr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru