KRI Nanggala Subsunk di 600 Meter, Kans Awak Kapal Selamat Kecil

bacasaja.id
KRI Nanggala dan awak kapalnya dalam sebuah kesempatan, beberapa waktu lalu. (ant)

BACASAJA.ID - Kapal Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402 sudah 72 jam dinyatakan hilang. Belakangan, ditemukan sejumlah bukti yang diduga kuat berasal dari salah satu kapal selam yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Akhirnya, Angkatan Laut menaikkan status KRI Nanggala dari submiss (kapal selam hilang) menjadi subsunk (kapal selam tenggelam). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam sebuah konferensi pers bersama Panglima TNI, Kasal, dan Kapolri terkait KRI Nanggala 402 pada Sabtu, 24 April 2021 sore.

Baca juga: Forkopimda Tulungagung Disambut Tangis Keluarga Korban KRI Nanggala

Penaikan status, kata KSAL Yudo, ditempuh lantaran tim pencari KRI Nanggala 402 menemukan pelurus tabung torpedo, pelumas periskop, sponge, pembungkus pipa pendingin, alas salat ABK, dan solar.

"Dengan adanya bukti-bukti yang kami yakini milik KRI Nanggala, maka status submiss kami tingkatkan menjadi subsunk," ungkap KSAL Yudo.

Dia menambahkan, pada masa subsunk ini bakal digelar prosedur evakuasi demi awak kapal selam yang berpotensi selamat dalam tubuh KRI Nanggala-402. Prosedur itu mencakup evakuasi medis terhadap awak kapal selam di Surabaya maupun di Banyuwangi.

Baca juga: Satu Putra Jombang Gugur dalam Tragedi Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispen AL) Marsekal Pertama Yulius Widjojono menyebut kapal KRI Nanggala diduga kuat berada di kedalaman 600-700 meter. Keadaan itu dinilai mengkhawatirkan. Pasalnya, kedalaman maksimal yang mampu diselami KRI Nanggala adalah antara 250 sampai 500 meter.

"KRI Nanggala dibangun untuk kedalaman 250-500 meter. Kalau lebih dari itu bisa fatal," tutur Yulius.

Terpisah Pengamat militer Connie Rahakundini membenarkan pernyataan Marsekal Pertama Yulius. Menurutnya, kapal selam di seluruh penjuru dunia, termasuk bertenaga nuklir sekalipun, dibuat untuk menyelam di kedalaman 500 meter saja.

Baca juga: Gubernur Khofifah: 47 Awak KRI Nanggala 402 Warga Jatim

Jika KRI Nanggala-402 berada di kedalaman 600-700 meter, maka kesempatan awak kapal terancam. Pasalnya, lambung kapal tidak kuat menahan tekanan dalam laut sehingga bisa menimbulkan rembesan dari sambungan baja, arus deras, tekanan.

"Bisa lebih kritis lagi kalau itu terdapat arus deras, ada tekanan, dan bisa saja pecah. Kan tergantung kekuatan, apalagi kapal selamnya sudah 44 tahun," ucap Connie. (knt/pkr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru