Tak Terima Ditegur, Pria di Tulungagung Bacok Pasutri, Ibu Jari Putus

bacasaja.id
Begi Nurjianto diamankan petugas usai membacok pasutri tetangganya di Tulungagung.

BACASAJA.ID-Yusman (70) dan Sumarmi (61) mengalami luka bacok serius. Pasangan suami istri (pasutri) ini diserang menggunakan sabit oleh tetangganya, Begi Nurjianto (30) warga Dusun Sidomakmur, Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Darah mengucur dari kepala Yusman dan jari Sumarmi. Akibat serangan itu, ibu jari Sumarmi putus.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

Menurut Ketua RT setempat, Suyadi (46) sebelum menyerang pasangan suami istri tersebut, Begi melempari kanopi rumah Yusman menggunakan batu, Sabtu (24/4/21) petang.

Begi sempat ditegur oleh Sumarmi yang saat itu berada di rumah. “Saat itu suaminya masih keluar rumah. Istrinya yang menegur Begi,” ungkap Suyadi, Minggu (25/4/2021).

Saat suaminya pulang, Sumarmi mengadukan perbuatan Begi. Mendapatkan laporan istrinya, Yusman lalu pergi menemui Begi. Sayang, teguran Yusman dibalas sabetan sabit oleh Begi.

“Melihat suaminya diserang, istrinya bermaksud menolong. Tapi dia malah diserang juga,” sambung Suyadi.

Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

Selepas membacok tetangganya, Begi dengan santainya pulang sambil menenteng sabit, lalu duduk di teras rumahnya. Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan.

Warga mendapati Yusman alami luka robek di bagian kanan kepala dan atas telinga bagian kiri. Sedang Sumarmi putus ibu jari kirinya dan luka bacok di bagian kepala. Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr. Iskak guna mendapatkan penanganan medis.

“Tadi sudah selesai operasi, sekarang kondisinya sudah stabil,” terang Suyadi.

Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka

Pasca kejadian tersebut, Polisi dari Polsek Pakel mendatangi tempat kejadian dan mengamankan Begi. Saat ini Begi masih menjalani penyidikan di Mapolsek Pakel.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat mengatakan, penyidik masih mendalami setiap pengakuan korban. “Dia bilang dendam lama. Tapi belum diketahui, dendam karena apa,” terang Tri Sakti

Saat diperiksa, pernyataan Begi sering berubah. Ada dugaan pelaku alami gangguan jiwa. Untuk pembuktiannya, Polisi akan melakukan sejumlah tes kejiwaan pada Begi. “Yang jelas proses hukum terus berjalan. Jika memang ada gangguan jiwa, tentu ada solusi lain,”pungkas Tri Sakti (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru