BACASAJA.ID -Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2021 (May Day) dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan dan penularan virus corona (Covid-19). Karena itu, Pemprov Jatim meminta kepada buruh untuk mempertimbangkan aksi tersebut.
"Saya meminta kepada siapapun yang ingin melakukan aktivitas Hari Buruh Internasional untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan COVID-19 yang dapat terjadi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, dikutip Jumat (30/4/2021) dari laman Kominfo Jatim.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh, Apa Saja?
Himawan meminta kepada buruh agar melakukan peringatan Hari Buruh pada masing-masing tempatnya bekerja, karena ini masih pandemi COVID-19 belum juga selesai.
Meski demikian, Satgas COVID-19 di daerah akan mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam aksi May Day. Khususnya, pada kota-kota besar yang sering menjadi lokasi aksi.
Baca juga: May Day 2025, Puan Maharai Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Buruh Ikut Bangun Bangsa
Selain itu, upaya antisipasi kerumunan di lapangan saat gelaran Hari Buruh sedunia itu juga akan mengikutsertakan personel kepolisian.
"Tentunya mereka yang jadi otoritas dan memiliki kewenangan terkait dengan pemberian izin pelaksanaan acara-acara besar, salah satunya demonstrasi di masa pandemi," ungkap dia.
Baca juga: May Day, Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalanan di Berbagai Daerah
Ia mengingatkan, segala bentuk kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM mikro akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)
Editor : Redaksi