BACASAJA.ID - Hari Buruh se-Dunia atau International May Day yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei 2021 bakal berlangsung seperti biasanya. Maksudnya, tetap akan ada warna-warni aksi demo dari para buruh seperti tahun-tahun sebelumnya. Kendari masih dalam keadaan pandemi nasional, buruh se-nusantara tetap berikukuh turun ke jalan.
Salah satu unsur buruh yang dipastikan berunjuk rasa adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, aksi May Day bakal diikuti oleh puluhan ribu buruh dari berbagai penjuru nusantara.
Baca juga: May Day 2026, PSI Surabaya: Momentum untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
"Khusus KSPI, aksi May Day ini akan diikuti 50.000 buruh yang sudah tercatat, yang sudah dilakukan pendataan lebih dari 50.000 buruh di 24 provinsi," ungkap Iqbal, Sabtu (01/5/2021).
Iqbal menambahkan, unjuk rasa peringatan Hari Buruh di tingkat pusat bakal digelar di depan Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Di lain pihak, untuk demo di tingkat daerah, direncanakan bakal dilakukan di depan kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh.
Baca juga: May Day 2026, Fraksi PKS Imbau Massa Buruh Jaga Suasana Damai dan Tertib
"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dan kami akan mentaati arahan daripada Satgas Covid-19 baik di nasional maupun di daerah," ujar dia.
Para buruh, sambung Iqbal, puya dua tuntutan utama. Tuntutan yang pertama yakni menuntut agar hakim MK membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh, Apa Saja?
"Sementara tuntutan kedua adalah pemberlakuan UMSK (upah minimum sektoral kabupaten) tahun 2021," ucapnya. (pmk)
Editor : Redaksi