May Day, Ribuan Buruh bakal Kepung Istana Presiden dan Gedung MK

bacasaja.id
Unjuk rasa kalangan buruh pada tahun 2020 lalu. (ant)

BACASAJA.ID - Hari Buruh se-Dunia atau International May Day yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei 2021 bakal berlangsung seperti biasanya. Maksudnya, tetap akan ada warna-warni aksi demo dari para buruh seperti tahun-tahun sebelumnya. Kendari masih dalam keadaan pandemi nasional, buruh se-nusantara tetap berikukuh turun ke jalan.

Salah satu unsur buruh yang dipastikan berunjuk rasa adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, aksi May Day bakal diikuti oleh puluhan ribu buruh dari berbagai penjuru nusantara.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh, Apa Saja?

"Khusus KSPI, aksi May Day ini akan diikuti 50.000 buruh yang sudah tercatat, yang sudah dilakukan pendataan lebih dari 50.000 buruh di 24 provinsi," ungkap Iqbal, Sabtu (01/5/2021).

Iqbal menambahkan, unjuk rasa peringatan Hari Buruh di tingkat pusat bakal digelar di depan Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Di lain pihak, untuk demo di tingkat daerah, direncanakan bakal dilakukan di depan kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh.

Baca juga: May Day 2025, Puan Maharai Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Buruh Ikut Bangun Bangsa

"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dan kami akan mentaati arahan daripada Satgas Covid-19 baik di nasional maupun di daerah," ujar dia.

Para buruh, sambung Iqbal, puya dua tuntutan utama. Tuntutan yang pertama yakni menuntut agar hakim MK membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: May Day, Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalanan di Berbagai Daerah

"Sementara tuntutan kedua adalah pemberlakuan UMSK (upah minimum sektoral kabupaten) tahun 2021," ucapnya. (pmk)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru