Kebakaran di Tulungagung Meningkat, Kebanyakan Disebabkan Hal Ini

bacasaja.id
Kebakaran Pasar Campurdarat Tulungagung beberapa waktu lalu.

BACASAJA.ID-Angka kejadian kebakaran di Tulungagung sampai akhir April 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Peningkatan angka kebakaran mencapai sekitar 25 persen di kurun waktu yang sama.

Sebagai gambaran, pada 30 April 2020 ada sekitar 15 kebakaran, sedang pada 2021 dalam kurun waktu yang sama meningkat menjadi 20 kasus.

Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Garasi yang Hanguskan 7 Mobil Mewah di Sidosermo Surabaya

Kepala Bidang Damkar pada Satpol PP Tulungagung, Gatot Sunu menuturkan, rerata penyebab kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik. “Sekitar 85 persen disebabkan oleh konsleting listrik,” ujar Gatot, Selasa (4/5/21).

Penyebab lainnya disebabkan oleh pembakaran sampah yang merambat ke rumah atau kandang, sehingga mengakibatkan kebakaran.

Kebakaran terbesar pada awal tahun ini terjadi pada 17 Maret lalu. Akibat kebakaran itu, menghanguskan 300 lebih lapak pedagang. Api diduga dari konsleting listrik pada salah satu lapak.

Baca juga: Garasi Berisi 13 Mobil di Sidosermo Indah Surabaya Alami Kebakaran, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Disinggung apakah kejadian kebakaran ini dampak dari mulai masuknya musim kemarau, Gatot dengan tegas menampiknya. Dirinya berdalih, kebakaran juga terjadi bulan Januari – Maret yang masuk musim penghujan.

“Saya pikir tidak juga, menurut saya faktor kelalaian manusia,” katanya.

Biasanya kebakaran akibat kemarau terjadi pada bulan Juni. Pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik dan api. Jangan sampai akibat kelalaian bisa sebabkan kebakaran. Jika terjadi kebakaran dirumah, masyarakat hendaknya tenang dan coba memadamkan dengan alat yang ada.

Baca juga: Kebakaran Selama Libur Lebaran di Surabaya, Penyebabnya Konsleting Listrik danĀ Elpiji

“Kalau kebakaran kecil, bisa dipadamkan dengan karung, selimut atau handuk yang dibasahi. Atau dengan menyemprot pakai air,” katanya.

Namun jika api sudah tak bisa ditangani dan membesar, maka bisa menghubungi Damkar (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru