Per orang Rp300 ribu

Nekat Mudik via Travel Gelap, Siap-Siap Karantina Biaya Mandiri

bacasaja.id
Dokumentasi foto pasien sembuh di Asrama Haji Kota Surabaya

BACASAJA.ID - Bagi para pemudik yang nekat atau membandel, maka akan dibatasi ruang geraknya di Kota Surabaya. Pemudik bandel itu nantinya akan dikarantina dengan biaya mandiri. Salah satunya yang akan diawasi oleh Pemkot Surabaya adalah travel gelap.

Langkah yang diambil oleh Pemkot Surabaya dengan menyiapkan 4 kendaraan pengangkut pemudik yang bandel dan telah disiapkan diempat titik penyekatan

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Peluang Replikasi Pengolahan Sampah dan Permukiman Layak Huni Singapura

"Ada empat armada truk milik satpol PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (4/5/2021).

Kendaraan pengangkut itu disiagakan untuk mengantisipasi penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan.

"Antisipasinya untuk travel-travel gelap. Penumpang travel gelap tujuan Surabaya akan langsung diangkut. Kemudian dibawa ke asrama haji, tidak perduli warga Surabaya dan warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina)," terangnya.

Baca juga: Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Sementara itu, Febri mengungkapkan biaya besaran karatina di Asrama Haji. Para penumpang travel gelap akan dikenakan biaya pribadi sebesar Rp 300 ribu per hari.

"Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari," ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Untuk penyekatan di 17 titik di perbatasan Kota Surabaya, kendaraan pribadi pelat luar Kota Surabaya akan dirahakan untuk langsung putar balik.

"Kalau untuk kendaraan pribadi langsung diputarbalikkan," tandasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru