Satkornas Banser Tindak Tegas Paslon Tempel Baliho Di MWCNU Yang Viral

bacasaja.id
salah satu foto yang viral

Bacasaja.id, Sidoarjo - Viralnya baliho pasanagan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua yang terpasang di depan kantor MWC NU, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan tanggapan beragam dari netizen.

 

Baca juga: TMP Sidoarjo Gelar Pengajian Dan Doa Untuk Bangsa

Tersebar pertama kali di group facebook Suara Masyarakat Sidoarjo, dan kini sudah mendapat respon komentar sebanyak 13 komentar. Berikut ini tanggapan netizen, seperti yang diungkapkan netizen atas nama Kaji Jiono “beli tanah dan bangun minta sumbangan, ada oknum yang memanfa’atkan buat keuntungan pribadi dan golongan. Menerima titipan gambar paslon lain, asal cocok amplope. Ditambahkan Nurul Abadi “ukurane kabeh vitamin D…..duet”.

Hal yang sama juga diungkapkan, Abi yunus “kebiasaan cari kesempatan”. Lalu netizen atas nama Iki Joko langsung memberikan gambar animasi seorang wasit mengangkat kartu merah. Mamad Ipul juga berkomentar “politik tidak soal benar salah baik buruk, tapi kebutuhan kepentingan kekuasaan dan uang!”

 

Sementara itu, Sujani, Ssos, salah satu anggota Satuan koordinasi Nasional (Satkornas) Banser Nahdlatul Ulama (NU) meminta kepada pengurus cabang NU DI Sidoarjo untuk bertindak tegas jika mengetahui adanya baleho paslon bupati dan wakil bupati terpasang di tempat fasilitas milik NU. Larangan tersebut harus dilakukan sesuai maklumat PWNU Jatim agar tidak menggunakan kantor NU untuk kepentingan Pilkada.

 

Berdirinya baleho Paslon Cabup dan Wabup nomor urut 2 di kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Buduran mulai mendapat sorotan tajam. Salah satunya kritikan tersebut datang dari salah anggota ansor yang saat ini menjabat sebagai anggota asrendiklat Satkornas Banser.

Baca juga: Satu Abad NU, Ratusan Ribu Warga Nahdliyin Gresik Berangkat ke Sidoajo

 

Menurut Sujani, Ssos. pemasangan poster pasangan Cabup dan Cawabup Muhdlor – Subandi tidak seharusnya ditempatkan di depan kantor MWCNU Buduran. “Sesuai maklumat pengurus wilayah nahdlatul ulama jawa timur sudah memberikan larangan terkait fasilitas milik NU untuk dibuat kepentingan politik dalam pemilihan kepala daerah,” Ujar Sujani, saat dikonfirmasi wartawan,Minggu 10 Oktober 2020.

 

Anggota asrendiklat Satkornas Banser ini meminta kepada PCNU Sidoarjo untuk bertindak tegas, agar pelanggaran semacam ini tidak terulang lagi, apalagi ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan oleh paslon yang sama. Karena sebelumnya paslon ini juga telah menggunakan kantor MWC NU Porong dan kantor PC Fatayat NU Sidoarjo, untuk berkampanye.

Baca juga: Banyak Jalan Tikus Tak dijaga, Pengendara : PPKM Yang Tanggung

 

“Karena NU tidak terlibat dalam politik praktis sesui dengan khitaah NU 1926. Karena politik NU adalah politik kebangsaan bukan politik kekuasaan sehingga semua paslon harus menghormati hal itu,” lanjut Sujani, Ssos

 

Dalam Pilkada Sidoarjo, terdapat sejumlah calon yang aktif Ormas NU. Diantaranya Kelana Aprilianto, yang menjadi penasehat RMI NU Jatim,  Dwi Astutik yang menjabat wakil Sekretaris PW Muslimat NU Jatim dan muhdlor yang tercatat menjadi pengurus Ansor Wilayah Jawa Timur.( Khol)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru