Kawal PPDB, Komisi D DPRD Surabaya: Jangan Sampai Ada yang tak Sekolah

bacasaja.id
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina

BACASAJA.ID - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat, mengajak segenap warga kota Surabaya untuk mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD - SMP yang saat ini sudah memasuki tahap Validasi Data Calon Peserta Didik Baru.

"Saya harap semuanya mengikuti Proses PPDB walaupun melalui daring , jadi yang paham mendaftar melalui Website bisa mengajari yang lainnya ,” ujar Dyah Katarina, Senin (24/5/2021).

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Dyah menyampaikan, saat ini Kota Surabaya juga menyediakan jalur afirmasi untuk warga tidak mampu dan dapat mulai mengakses jalur tersebut, pada 10 Juni 2021.

"Kuotanya 15 persen dari total pagu yang ada di setiap sekolah Negeri, mereka yang masuk melalui mitra warga akan dibebaskan biaya pendidikan bahkan mendapatkan seragam dan perlengkapan sekolah lainnya,” terang istri mantan Walikota Bambang DH ini.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Lebih lanjut, kata Dyah, di Kota Surabaya tidak boleh ada anak yang tidak bisa sekolah terlebih pada jenjang SD – SMP, karena telah mendapatkan dukungan penuh dari segi kebijakan maupun anggaran.

Bahkan, saat ini tengah disiapkan beasiswa bagi siswa tidak mampu yang menempuh pendidikan di Sekolah SMP Swasta bekerjasama dengan berbagai perusahaan yang ada di kota Surabaya.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

“Prinsipnya, jangan ada anak Surabaya yang putus sekolah,” pungkas Dyah. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru