BACASAJA.ID - Seorang ibu rumah tangga, terlihat meneteskan air matanya di hadapan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Ibu rumah tangga ini adalah warga Wonosari Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Ia mengadu soal masalah kartu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan tempat suaminya bekerja.
Baca juga: Mudahkan Warga Miskin, Eri Cahyadi Dorong RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
Dengan meneteskan air mata, ibu rumah tangga berkerudung merah itu mengaku, bahwa BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya, tidak pernah dibayarkan.
Ini diketahui ketika warga itu akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit.
"Tadi ada seorang ibu yang menyampaikan (BPJSnya) tidak pernah dibayar lagi oleh perusahaannya. Sehingga BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," kata Wali Kota Eri usai berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021)
Menurutnya, permasalahan ini menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, di Kota Surabaya masih ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya.
Baca juga: Sistem BPJS Kesehatan Error, Antrean di RSUD Dr Soewandhie Surabaya Mengular
Padahal, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya.
Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya.
"Ini akan kita koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan, tapi kami tetap akan panggil perusahaan jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan tetap buka tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya," tegasnya.
Baca juga: Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Bukan Peserta BPJS Bisa Daftar atau Tidak?
Eri mengatakan, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin.
Makanya, ia menyatakan, bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Kota Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.
"Ini menjadi PR kita, Insya Allah segera harus kita selesaikan. Karena itu kita harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) pegawainya," pungkas Eri. (byta)
Editor : Redaksi