Pemkab Trenggalek Raih Opini WTP untuk yang Kelima Kalinya

bacasaja.id
Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Syah Nata Negara saat menerima LHP dari BPK Jatim.

BACASAJA.ID - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan dalam menyusun laporan keuangan tahun 2020. Sehingga berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Syah Nata Negara mengucapkan rasa terimakasihnya atas mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2020.

Baca juga: Dampingi Gubernur Jatim, BPBD Jatim Resmikan Rumah Terdampak Tanah Longsor di Trenggalek

Hal itu dia ucapkan dalam acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono Jum'at (28/5/2021) dengan di dampingi ketua DPRD Trenggalek, H. Samsul Anam. Wakil Bupati Trenggalek merasa bersyukur Trenggalek kembali berhasil mempertahankan WTP ini untuk kelima kalinya.

"Tentunya ini capaian yang sangat luar biasa. Semoga ini bisa membawa dampak positif untuk Trenggalek kedepan, Semoga bisa terus ditingkatkan dan pertahankan," ungkapnya usai menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Jatim itu.

Baca juga: Tajamkan Program Pertanian Tahun 2023, Bupati Nur Arifin ingin Tingkatkan Penghasilan Petani

Bertekad bisa mempertahankan WTP ini kedepannya, Wabup Syah Natanegara mengimbau kepada jajaran untuk selalu mematuhi perturan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan implementasi anggaran diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Wabup Syah mengakui meskipun meraih opini WTP, masih terdapat beberapa catatan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2020.

Baca juga: Pemkab Klungkung Bali Belajar Tiru Penyerapan PEN di Kabupaten Trenggalek

"Tentunya masih belum sempurna, ada beberapa catatan yang akan kita perbaiki kedepan," tutupnya. (j/g)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru