Vaksin Merah Putih Unair Mau Uji Coba ke Manusia, Anda Mau?

bacasaja.id
Prof Dr Fedik Abdul Rantam drh saat menyampaikan hasil penelitian Vaksin Merah Putih UNAIR.

BACASAJA.ID- Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Unair, Prof. Dr. Fedik Abdul Rantam drh mengungkakan perkembangan vaksin Merah Putih Unair sudah memasuki tahap 1 uji praklinis. Kabar baiknya, uji praklinis tahap 1 itu menunjukkan hasil yang bagus.

“Terkait dengan titer antibodi trennya baik sekali, PA juga baik, dan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Di antaranya pemeriksaan immunotyping, ginjal, hematologi, toksisiti, dan pemeriksaan darah total. Hasil pemeriksaan itulah yang akan dijadikan dasar untuk melakukan uji praklinik fase 2,” ungkap Prof Fedik dikutip Rabu ( 2/6/2021)

Saat ini pihaknya bersama tim sedang menyiapkan uji praklinis fase 2. Termasuk menyiapkan hewan uji coba. “Dari situ kita bisa menentukan berapa efikasi, dosis, dan lain-lain untuk persiapan uji klinik fase 1 pada manusia,” tambah Prof Fedik.

Jika sesuai rancangan yang sudah berjalan, pada bulan Agustus mendatang, tahap berikutnya, dimulai uji klinik fase 1 pada manusia.

Sebelumnya, Unair melakukan riset vaksin dengan beberapa platform, antara lain platform inactivated virus, platform viral vector dengan adenovirus, dan platform peptide. Ketiga platform itu masih berlanjut dan konstruksi platform inactivated virus telah selesai lebih awal untuk lanjut ke uji preklinis dan uji klinis.

“Plan lain kita siapkan varian virus lain. Ini adalah menjaga kalau ini fail maka ada subtitusi, tidak perlu menunggu 10 bulan sampai menjadi seed vaccine,” ucap Prof Fedik.

“Pasti jadi (vaksin Merah Putih, Red). Harapan kami Desember sudah bisa, paling lama Februari atau Maret sudah masuk skema industri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Prof Fedik berharap, penelitian ini sesuai dengan harapan pemerintah dan juga masyarakat Indonesia, yakni, pengembangan vaksin mandiri agar pemerintah dapat mengatasi virus Covid-19 secara mandiri pula.

“Bagi akademisi, kita optimis bisa mengembangkan teknologi membuat vaksin sendiri. Tentu ini sebagai awal,” pungkas Prof. Fedik. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru