Pengendara dari Madura Terjaring Test Usap , 52 Orang Reaktif

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat memantau penyekatan dan tes usap antigen di pos penyekatan Suramadu

BACASAJA.ID - Lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan membuat pelayanan IGD RSUD di sana ditutup untuk sementara waktu. Kepolisian pun melakukan penyekatan dan tes swab antigen di Jembatan Suramadu untuk melakukan antisipasi.

Hasilnya sebanyak 52 pengendara dari Madura reaktif. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan jumlah itu masih bisa bertambah karena penyekatan masih berlangsung.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

"Semalam ada dua. Siang ini ada 50 orang. Ini masih berlangsung lagi," kata Ganis, Minggu (6/6/2021).

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta Madura mengerti, penyekatan dan tes swab ini adalah langkah antisipasi untuk menghentikan penularan Covid-19. Ia juga telah berkoordinasi dengan Bupati Madura.

"Kami harus memberikan pengertian kepada masyarakat. Satu lepas, semuanya kena, kami harus Insha Allah semua yang kami lakukan di sini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Lebih lanjut, Eri mengatakan warga Madura reaktif yang itu kemudian dirujuk ke RS Darurat, RSUD dr Soetomo dan RS Haji Surabaya, untuk diperiksa kondisi kesehatannya lebih lanjut.

"Kami sudah siapkan ambulans, yang positif kami antarkan ke rumah sakit yang ada di Surabaya, ada yang di RS haji, RS lapangan. Ini fungsinya hanya satu, kami menjaga jangan sampai kecolongan," ujar dia.

Sementara itu, warga Madura yang melintas di Jembatan Suramadu mengaku kesal lantaran aktivitasnya jadi terhambat penyekatan dan tes swab antigen ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Salah satunya adalah, seorang warga Bangkalan, Muhammad Nur. Ia mengaku terlambat tiba di tempat kerjanya di Surabaya, lantaran terjaring penyekatan, dan harus menjalani tes swab.

"Kelamaan ini (penyekatan dan tes swab), terus kerjaanya saya gimana. Mau tanggung jawab nggak?," kata Nur, kesal. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru