Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya Sendiri di Sidoarjo

bacasaja.id
Tersangka guru ngaji yang cabuli muridnya sendiri.

BACASAJA.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo.

Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021), bahwa telah ditangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: HUT RI ke 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari, Cek Jadwalnya

“Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” Kata Kapolesta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban, diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak.

Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016.

Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Dan berdasarkan laporan ke polisi ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan. Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain.

Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” lanjut Kombes Pol Sumardji.

Baca juga: Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan 15 WNA China dan Vietnam

Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

“Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” imbuhnya. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru