Sembilan Pasien COVID-19 Varian Mutasi Virus B.1.617.2 Delta di RSLI Indrapura Dinyatakan Sembuh

bacasaja.id
Penanggungjawab Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya, Laksamana Pertama TNI dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara, Sp.B., Sp. BTKV.

BACASAJA.ID - Kabar gembira untuk warga Jawa Timur, sebanyak 9 pasien varian mutasi baru Covid-19, yakni B.1.617.2 Delta telah dinyatakan sembuh.

"Sesuai KMK mereka telah menjalani perawatan lebih dari 10 hari dan dengan swab PCR dua kali negatif, mereka dinyatakan sembuh," ucap Penanggungjawab Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya, Laksamana Pertama TNI dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara, Sp.B., Sp. BTKV, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Cegah Masuknya Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Perketat Pintu Masuk ke Wilayah NKRI

9 pasien itu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, serta berstatus keluar rumah sakit (KRS) oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP).

Dari jumlah keseluruhan, satu pasien dirujuk ke rumah sakit di Bojonegoro, sedangkan sisanya adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI).

"Dengan demikian semua pasien varian baru Delta (India) yang dirawat di RSLI sudah sembuh dan pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.

dr. Nalendra menyebut, semua pasien B.1.617.2 Delta itu kini menjalani isolasi mandiri dalam kurun waktu 3 hingga 5 hari, untuk memastikan kondisinya baik dan tak ada gejala susulan.

Baca juga: Bersiap Hadapi Varian Corona AY.4.2 dari Inggris, Menkes: Tahun Depan banyak Agenda Penting

"Untuk memastikan kondisinya baik, tidak ada gejala susulan yang muncul serta kondisi tubuh mengalami pemulihan," jelasnya.

Menurutnya, saat menjalankan isolasi mandiri, pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di wilayahnya masing-masing akan memonitoring pasien tersebut.

Begitupun juga pada pendampingan dari relawan PPKPC-RSLI untuk membantu permasalahan non-medis pasca pemulangan.

Baca juga: Tetap Waspada, Begini Jurus Jawa Timur Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Tak hanya itu, dr. Nalendra mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Kebiasan baru 5M yang harus ditekankan oleh pemerintah dan dijalankan oleh seluruh warga masyarakat," pungkas dr. Nalendra. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru