BACASAJA.ID - Antrian warga yang hendak membeli oksigen terlihat di agen pengisian oksigen di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung Kota, Rabu (7/7/21) siang.
Warga rela antri untuk mendapatkan oksigen. Pasalnya penjualan Oksigen sejak diberlakukannya PPKM darurat mulai dibatasi.
Pembatasan ini dimulai sejak Senin (5/7/21) kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kini warga tak bisa leluasa lagi membeli oksigen.
Pemilik agen pengisian oksigen, Meme mengaku mendapat pemberitahuan dari distributor untuk membatasi penjualan Oksigen untuk masyarakat umum.
“Ada perintah dari pabrik penyuplai untuk membatasi penjualan sampai PPKM ini berakhir,” terangnya.
Dirinya jelaskan, sebelum ada pembatasan penjualan, sehari dirinya menerima suplai oksigen 50 tabung ukuran 6 meter kubik.
Namun sejak diberlakukannya PPKM darurat, jumlah pasokan oksigen yang diterimanya menyusut hingga jadi 10 tabung perharinya.
Lantaran jumlahnya terbatas, oksigen ini hanya dijual dalam tabung kecil ukuran 1 meter kubik.
Baca juga: Oksigen Gratis Pemprov Jatim sudah Layani Lebih dari 3 Ribu Pasien Isoman Jawa Timur
Meski pasokan berkurang hingga 80 persen, harga jual oksigen tak ada kenaikan, 40 ribu rupiah untuk 1 meter kubik oksigen.
“Yang beli 6 kubik sudah tidak bisa kita layani lagu, yang masih kita layani itu yang beli 1 kubik ukuran kecil, harganya juga masih tetap Rp 40.000 per 1 kubik,” jelasnya.
Meski pasokan berkurang, Meme akui jumlah pembeli oksigen meningkat hingga 50 persen.
Jika biasanya sekitar 20 pembeli, kini mencapai 30 pembeli tiap harinya.
“Ada peningkatan memang untuk pembeli oksigen keperluan medis, sebagian ada yang untuk industri seperti ternak ikan dan bengkel las,” tuturnya.
Peningkatan terjadi setelah adanya penambahan pembeli untuk sektor medis, yakni bagi mereka yang membutuhkan oksigen untuk keperluan medis secara pribadi.
“Memang ada yang untuk kebutuhan medis, dan kita jualnya juga tetap sama,” pungkasnya. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi