Mengaku Butuh Uang , Tiga Karyawan Kapal Curi Kabel

bacasaja.id
Tiga pencuri kabel yang diamankan.

BACASAJA.ID- Dengan dalih tidak mendapatkan gaji, tiga Karyawan proyek nekat mencuri kabel milik kapal diwilayah Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya, Sabtu (3/7/2021).

Tiga tersangkanya, Hoirul Amin (24), Ismail (25) keduanya warga Jalan Endrosono Gg. 10, Surabaya dan Husni Mubarok (30) warga Jalan Kedinding Tengah Gg. Nanas Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Diketahui, ketiganya mencuri didalam Kapal KRI DR. Wahidin Sudiro Husodo yang terletak di Jalan Ujung, Semampir Surabaya. Dalam aksi pencurian ini, mereka membagi peran.

Hoirul bagian memotong kabel dengan menggunakan alat berupa Tang, kemudian Husni dan Ismail bertugas mengawasi lokasi.

Setelah berhasil memotongkan kemudian Husni dan Ismail mengupas kabel menggunakan cuter, dengan tujuan untuk dijual. Mereka mengaku tidak digaji selama 1 bulan.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus mengatakan, unit Reskrim yang mendapat informasi tentang adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di daerah Ujung, langsung berupa mengungkap.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Kemudian petugas mendatangi lokasi guna meminta keterangan korban dan juga saksi-saksi.

"Rupanya, pada saat mengupas kabel proyek tersebut diketahui oleh petugas keamanan yang ada didalam kapal," jelas Ariyanto, Senin (12/7/2021).

Pada saat kepergok itupah, kemudian petugas mengamankan 3 orang beserta barang bukti, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

Kini ketiganya sudah berada di penjara Mapolsek dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya penjara hingga 4 tahun.

Barang bukti yang juga diamankan berupa, 4 lonjor kabel proyek yang masing-masing mempunyai panjang 13,5 meter, sebuah tang dan Catter.(*/ek)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru