BACASAJA.ID - Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak meninjau pelaksanaan penyembelihan dan pengemasan hewan kurban di PD Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya.
Dari hasil tinjauannya itu, dia mengaku, amat bersyukur kepada masyarakat karena telah memanfaatkan RPH, khususnya dalam situasi PPKM Darurat seperti saat ini.
Baca juga: Nette Boy Pimpin Langsung Pemotongan Hewan Kurban di Mako Ditpolairud Polda Kalsel
"Kita melakukan peninjauan secara spontan. Tadi kita melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan meningkat 100%, karena tahun ini lebih memperketat resiko penyebaran covid, lebih kita antisipasi dalam proses penyembelihan kurban," kata Emil, Selasa (20/7/2021).
Menurutnya, secara teknis pelaksanaan dan jam operasional penyembelihan, sudah sesuai. Sebab, hal ini bisa mengurangi penumpukan pendistribusian atau pemotongan, serta tidak melibatkan orang yang tidak berkepentingan.
"Kita meminta utamakan potong di RPH. 100% kenaikan di RPH. Selamat kepada pemkot bahwa sudah bisa mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan. Memang luar biasa prosesnya disini, professional sekali," jelasnya.
Di sisi lain, Wagub Emil juga mengapresiasi pihak RPH, karena sudah melibatkan dokter hewan untuk mengawasi hewan yang belum dan sesudah dipotong.
"Bukan hanya cepat tapi ada dokter hewannya yang mengawasi dan sesudah dipotong. Mudah-mudahan ini lancar, waktunya dibikin sampai 3 hari. Supaya distribusi tidak menumpuk dan pakai wadah besek biar lebih higienis," tambahnya.
Baca juga: Tak Kenal Lelah, Begini Kisah Aipda Abdul Aziz Mengamankan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Banjarmasin
Sementara itu, Ketua Bawas PD RPH Pegirian, Muhammad Faiz mengatakan, jika pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada dan melayani masyarakat lebih baik. Sebab, pada tahun ini RPH merasa cukup puas, karena meningkat hingga 100%.
"Mudah-mudahan ini momen baik untuk meningkatkan dari tahun ke tahun. Dari sisi pelayanan maupun kesehatan daging, karena RPH ini satu-satunya pendistribusian daging di wilayah Surabaya dan sekitarnya," kata Faiz. (byta)
Editor : Redaksi