Bantuan Hibah Covid-19 Rp2 Triliun Diduga Bermasalah, Anak Bungsu Akidi Tio Ditangkap, Polisi: Bakal jadi Tersangka

bacasaja.id
Heriyanti (tengah). (Ist)

BACASAJA.ID - Hibah uang Rp2 triliun yang diberikan kelaurga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ternyata berbuntut masalah hukum. Anak bungsu almarhum pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, ditangkap secara langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Apa masalahnya? Rupanya, uang Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis oleh Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumsel, beberapa waktu lalu, tidak ada wujud uangnya.

Baca juga: BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun

Heriyanti sendiri tiba di Mapolda Sumsel sekitar jam satu siang WIB. Dia lantas dibawa masuk keruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel. Tampak anak bungsu Akidi Tio itu dikawal sejumlah petugas.

Mengenakan busana batik kelir biru yang dipadu padan dengan celana panjang hitam, Heriyanti berupaya untuk menghindar dari kamera wartawan dengan terus berjalan terburu-buru sambil menutupi wajah dengan tangan. Saat itu, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.

Sampai berita ini diterbitkan, Heriyanti diketahui masih berada di Mapolda Sumsel.

Baca juga: Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako Rp600 Ribu

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan, Heriyanti dijemputnya karena hibah yang dijanjikan rupanya tidak ada uangnya. Dengan begitu, anak bungsu Akidi Tio ini bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan Ratno Kuncoro ketika meminta respons dari Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Prof Hardi sendiri tiba di Mapolda Sumsel berselisih sekirat 15 menit dari kedatangan Heriyanti.

Baca juga: Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM

"Ternyata uang 2 T-nya tidak ada? Menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak," tanya Prof Hardi, Senin (02/8/2021).

"Itu tidak benar, Pak. Sudah kita cek, uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi seperti ini, dia bakal jadi tersangka," kata Ratno menambahkan. (berbagai sumber/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru