BACASAJA.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau rakyat Indonesia agar merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2021 ini secara digital.
"Merayakan 17 Agustus bisa dilakukan secara digital. Itu adalah pilihan yang paling baik, ekspresi kegembiraan masyarakat, inovasi masyarakat dan pengalaman masyarakat sebelumnya di ruang fisik, seperti lomba makan kerupuk, bisa diekspresikan di Rumah Digital Indonesia," kata Johnny, dalam pertemuan virtual, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Pentas Seni HUT ke-80 RI di Menur Pumpungan Diapresiasi Anggota DPRD Surabaya
Rumah Digital Indonesia sendiri adalah wadah untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-76 secara digital. Situs ini bisa diakses mulai 1 Agustus lalu, di alamat rumahdigitalindonesia.id, sampai 31 Agustus mendatang. Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 bertema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh".
Dilansir dari Antara, Menteri Johnny mengungkapkan, pihak Kominfo mendukung perayaan Agustusan tahun ini kembali diadakan secara virtual lantaran masih terjadi lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah.
"Tujuhbelasan kali ini sebagai model baru memperingati kemerdekaan Indonesia, yang lebih ke ranah ruang digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi itulah kekuatan adaptasi dan ketangkasan Indonesia," kata Johnny.
Baca juga: Kenakan Baju Adat Minang, Wali Kota Eri Tekankan Semangat Kebhinekaan di HUT ke-80 RI
Rumah Digital indonesia menyediakan ruang yang bisa dikunjungi secara virtual, termasuk ruang untuk literasi digital agar masyarakat paham mengenai kecakapan digital etika di ruang digital, budaya digital dan keamanan digital.
Selain itu, terdapat juga Ruang Pasar Lokal, tempat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk berjualan secara dalam jaringan.
Platform ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat dan UMKM untuk masuk ke dunia digital, bukan hanya untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Baca juga: KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi
Meski pun perayaan Agustusan tahun ini terpusat secara virtual, pemerintah akan tetap mengadakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera, namun, secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Masyarakat bisa mengikuti upacara Agustus ini secara dalam jaringan. (ant/rg4)
Editor : Redaksi