Baru Dipecat dari Kepolisian karena Narkoba, Eks Brigpol Polrestabes Surabaya Ini Ditangkap karena Curanmor

bacasaja.id
Angga Febrianto (kiri).

BACASAJA.ID - Angga Febrianto (33) terpaksa diringkus unit reskrim Polsek Sawahan karena ulahnya mencuri motor.

Ironisya, Angga yang ternyata pecatan polisi itu diringkus, Rabu (18/8/2021) di Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya tempat kosnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

Ia nekat bersekongkol dengan temannya bernama Richo Hardian (26) untuk mencuri motor milik Sri Wahyuningsih tetangga kos Angga.

Pelaku Angga, merupakan mantan anggota Sarpras Polrestabes Surabaya, yang baru saja dipecat dengan tidak hormat. Surat pemecatannya baru turun awal pekan ini dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan mantan anggota polri itu.

"Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Risti, Kamis (19/8/2021).

Kejadian itu bermula saat kunci motor honda beat bernopol L4824 FT korban masib tertancap. Angga yang melihat kesempatan itu langsung mengambil kunci motor korban yang diparkir di teras rumah kos.

Usai menguasai kunci motor, Angga menghubungi Richo untuk merencanakan aksi pencurian.

"Selang beberapa saat, RC yang sudah mendapat kunci motor korban menyelinap masuk kos dan langsung mengambil motor korban," beber Risti.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

Setelah berhasil, Angga dan Richo bertemu di pintu masuk jembatan Suramadu guna menjual motor tersebut ke Madura.

"Dijual ke Madura," terang Risti.

Hasil penyidikan, Angga nekat mencuri karena terlilit kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat.

"Ibunya mau operasi katanya. Tidak punya penghasilan setelah dipecat," tandasnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Semakin Pintar, Sepeda Motor Keyless dan Gembok Cakram Bisa Dicuri

Terpisah, penangkapan terhadap, Angga Febrianto dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Faqih.

"Iya benar, tapi pelaku sudah bukan anggota Polri lagi, karena surat pemecatannya sudah turun," ungkapnya.

Faqih menjelaskan lebih lanjut, Pelaku dipecat dari anggota Polri karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dalam sidang disiplin, pelaku divonis PTDH, dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi dan akan diproses dengan pidana umum," pungkasnya. (Jem/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru