BACASAJA.ID - David NOAH sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan uang sebanyak Rp1,15 miliar akhirnya datang memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
Sebelum ini, David NOAH dilaporkan oleh LY sebagai pihak pelapor yang mengaku sebagai korban penggelapan uang. Laporan itu dilakukan pada 5 Agustus 2021 dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/3761/SPKT Polda Metro Jaya.
Pada panggilan pertama, David NOAH sempat mangkir. Namun, dia datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada panggilan kedua. Sekarang, keyboardis NOAH band itu tengah melakoni pemeriksaan oleh polisi.
“Iya benar, yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," cetus Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (24/8/2021).
Menurut Yusri, kasus dugaan penggelapan uang tersebut masih bersifat pemeriksaan dan penyelidikan. Lebih jauh, pihak kepolisian mengungkap kasus ini bermula dari perjanjian bisnis antara David NOAH dan LY.
Kala itu, David meminjam uang dengan nilai total Rp1,15 miliar. Dia berjanji bakal mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan. Hanya saja, menurut korban LY, janji tersebut tak kunjung ditunaikan.
Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, dana yang dipinjam dari LY itu langsung masuk ke rekening perusahaan. David, kata Hendra, tidak punya kewenangan untuk memanfaatkan uang itu.
"Kan dia Direktur Komunikasi, bukan Keuangan atau Direktur Utama, apalagi menikamati uang, itu tidak ada,” jelas Hendra, beberapa waktu lalu.
Baru setelah itu, David NOAH buka suara. Menurutnya, setelah uang pinjaman itu terjadi, perusahaannya mengalami banyak masalah. Salah satu yang membuat perusahaannya kolaps adalah pandemi Covid-19 yang berdampak pada molornya proyek.
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis Bersalah dan Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara
David sendiri mengaku sudah memberitahu masalah yang terjadi pada perusahaannya ke LY. Hanya saja, LY tidak mau tahu.
“Dari saya pribadi, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau bertanggung jawab, tetapi ditolak,” ujar David.
Meskipun demikian, ia mengaku beberapa kali ingin membayar dengan berbagai cara seperti dicicil, namun pihak LY tetap menolaknya hingga melaporkan ke polisi. (rg4)
Editor : Redaksi