Belum pernah Terima BPUM, PKL dan Pemilik Warung di Surabaya Dikucuri BTPKLW, Apa Itu?

bacasaja.id
Penyerahan bantuan untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung dari pemerintah.

BACASAJA.ID – Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah diserahkan oleh Polrestabes Surabaya di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Jum’at (01/10/2021).

Rangkaian kegiatan penyaluran meliputi input data penerima bantuan dilanjutkan vakidasi oleh Kasikeu dan di dokumentasikan.

Baca juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked

Begitu data lengkap semuanya penerima langsung menerima haknya sebesar Rp. 1.200.000. Pelaksanaan pembagian ini diberlakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, bantuan yang disalurkan ini sudah melalui mekanisme dimana data diperoleh dari Dinas Koperasi dan dari Bhabinkamtibmas yang diajukan ke Mabes Polri untuk di verifikasi.

“Mereka yang terpilih dan mendapatkan bantuan ini adalah para PKL dan Warung yang belum pernah menerima BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Mikro),” jelas Kompol Muchamad Fakih.

Baca juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya

Tambah Fakih, penyaluran BTPKLW ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya.

“Bagi penerima BTPKLW yang belum pernah divaksin Covid 19 juga dilakukan vaksin disini (lokasi pembagian). Dengan harapan selain membantu beban mereka kami juga sebagai pelindung masyarakat juga harus memperhatikan kesehatannya,” tambah dia.

Disisi lain, Para pedagang yang hadir saat dimintai keterangan, mereka mengatakan sangat senang, karena akhirnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal itu seolah memberikan semangat hidup kembali, karena pedagang mendapatkan suntikan modal usaha.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

“Terimakasih pemerintah yang telah memberikan bantuan tambahan modal usaha kepada kami,” ucap Fauzi salah satu penerima BTPKLW.

Fakih menegaskan jika tidak ada pungutan atau potongan sepersenpun atas bantuan yang disalurkan dari pemerintah untuk masyarakat kecil ini. (JEM/RG4))

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru