BACASAJA.ID - Sudah pernah mendekam dalam penjara tidak membuat dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini kapok. Keduanya melakukan aksi serupa di dua tempat berbeda di Kota Surabaya.
Setelah beraksi didua tempat wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, keduanya kembali dibekuk oleh unit Jatanras dan dijebloskan kedalam penjara kembali.
Baca juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi
Kedua residivis pelaku curanmor itu berinisial, BPS (50) asal Jalan Petukangan Gg. Baru Surabaya dan ED (46) asal Jalan Indrapura, Surabaya.
Dalam catatan kejahatan, BPS adalah residivis Polsek Pati, Jawa Tengah dengan kasus yang sama pada tahun 2020 dan keluar penjara pada tahun 2021. Sedangkan ED, residivis Polsek Tambaksari, Surabaya terjerat kasus jambret pada tahun 1997 dan keluar tahun 1998.
“Ada dua lapiran Curanmir di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, dan pelakunya mengarah ke kedua orang ini,” kata Kompol Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Lanjut Mirzal, mereka ini beraksi di Jalan Satelit Utara 8 Blok KT 20, Surabaya dan depan pintu gerbang kantor ISP, Jalan Kupang Jaya Surabaya. Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV.
Baca juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya
Setelah laporan masuk, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra dan kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Acmad Fadhil Rizqullah melakukan penyelidikan hingga dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk.
“Setelah mempelajari rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi, keduanya kita amankan pada, Jumat, 30 Iktober 2021 pukul 22.00 Wib di daerah Peasapen, Surabaya,” tambah Kompol Mirzal.
Dalam setiap aksinya, pelaku bersama-sama mengendarai mobil lalu mencari sasaran motor. Ketika mendapatkan sasaran, 1 orang menunggu dimobil 2 orang pelaku lainnya keluar dari mobil yang dikendarai.
Baca juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
Selanjutnya 1 orang pelaku merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T dan 1 orang pelaku lagi berperan membawa sepeda motor yang berhasil diambilnya.
Barang bukti dari kedua pelaku yang ikut diamankan, rekaman CCTV, kunci T, dan jaket sesuai dengan yang ada di rekaman CCTV. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi