Wawali Armuji Apresiasi Aksi Kreatif 10 November jadi Hari Libur Nasional

bacasaja.id
Wakil Walikota Armuji bersama seniman Arul Lamandau.

BACASAJA.ID - Beberapa kelompok masyarakat Surabaya kembali menuntut agar Hari Pahlawan 10 November dijadikan hari libur nasional.

Tuntutan ini dituangkan melalui aksi main biola selama 45 jam serta membentangkan poster yang berisi seruan “Menuju 10 November sebagai Hari Libur Nasioanal” di Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae

"Selama ini, tanggal 10 November, Hari Pahlawan hanya diperingati sebagai hari nasional, bukan sebagai hari libur nasional,” ungkap Arul Lamandau sang pemain biola di sela giat aksinya, Selasa 9 November 2021.

Ia mengaku kenapa pihaknya mengharap 10 November sebagai hari libur nasional adalah agar masyarakat khususnya warga Surabaya bisa khidmat ketika memperingati hari tersebut.

“Kalau aktivitasnya masih kerja, maka mereka akan lupa, ini ada peristiwa apa?” tegas dia.

Baca juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak

Sementara itu, Wakil Walikota Armuji yang turut mengapresiasi aksi kreatif tersebut menjelaskan, peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 ini merupakan momentum bagi warga Kota Surabaya untuk bangkit serta memulihkan perekonomian.

"Ini di Jalan Tunjungan kami berharap agar hidup, ada seniman-seniman yang berkenan menyalurkan ekspresi untuk meramaikan ikon kebanggaan kota Surabaya," kata Cak Ji.

Baca juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim

Selain itu, Armuji dan Arul Lamandau memainkan serta menyanyikan lagu "Mlaku - Mlaku Nang Tunjungan". Ia juga menegaskan upaya - upaya revitalisasi terhadap Jalan Tunjungan terus dilakukan guna mempercantik jalan legendaris tersebut sehingga menarik perhatian wisatawan.

"Ini luar biasa enggak kalah sama luar negeri. Ini yang kita harapkan, iki Suroboyo rek. Pokoke getno! Ngono lho,” pesan Armuji. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru