Pegawai Ini Bobol Tempat Kerjanya Sendiri, Bawa Kabur Tabung Gas Elpiji

bacasaja.id
Pelaku pencurian yang diamankan.

BACASAJA.ID - Aksi pembobolan atau pencurian di gudang KAV Jalan Hercules No. 25 Surabaya diungkap Polisi Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Pelakunya, RH alias Paijo (32) asal Dusun Nglebur Desa Nglebur Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Baca juga: Rombong di Belakang Pos Polisi Diduga Dibobol, Pedagang: Kok Dibiarkan Sama Polsek Sukomanunggal

Paijo ini, pada Kamis 23 September 2021, sekira jam 08.00 WIB, membobol gudang tempatnya bekerja dan membawa tabung gas LPG.

Karena bekerja dilokasi, pelaku leluasa memasuki pekarangan gudang tanpa ijin dengan menggunakan anak kunci gudang yang sudah digandakan/duplikat.

Pelaku juga mengaburkan modus dengan cara membuka pintu belakang dan membuang 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 kg yang tidak berisi gas.

Baca juga: Pantau Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Surabaya Pastikan Aman hingga Lebaran Nanti

Kapolsek Sukomanunggal Surabaya Kompol Esti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Sukomananggal juga di Jalan Hercules. Setelah dilakukan penggeledahan didapati tersangka memiliki anak kunci gudang yang di duplikatkan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang lain menguatkan bahwa tersangka ini melakukan pencurian tersebut,” jelas Esti, Selasa 16/11/2021).

Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan sendiri dengan sarana anak kunci yang diduplikatkan.

Baca juga: Stok Elpiji di Surabaya Masih Cukup Pasca Kenaikan Harga LPG 3 kg

Pelaku juga memakai kendaraan roda tiga merk Kaisar dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 kendaraan roda tiga, anak kunci yang sudah diduplikatkan serta 1 set rumah kunci (gembok) + kuncinya. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru