Rombong di Belakang Pos Polisi Diduga Dibobol, Pedagang: Kok Dibiarkan Sama Polsek Sukomanunggal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi rombong di belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Pattimura, Surabaya yang diduga dibobol.
Lokasi rombong di belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Pattimura, Surabaya yang diduga dibobol.

i

SURABAYA- Seorang warga Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, bernama Dimas menyatakan akan melaporkan dugaan pembobolan rombong miliknya yang berada di lahan tengah jalan raya belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Patimura. Ia juga menilai aparat setempat seakan membiarkan rombong tersebut digunakan pihak lain untuk berjualan.

Dimas mengungkapkan, rombong tersebut merupakan milik pribadinya yang dibangun menggunakan biaya sendiri. Setelah sebelumnya ia diminta secara pribadi untuk tidak berjualan di lokasi tersebut, rombong itu ia tinggalkan dalam kondisi terkunci.

Namun belakangan, Dimas mengaku mendapati rombong miliknya digunakan pihak lain untuk berjualan, meski dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Kondisi itu membuatnya menduga telah terjadi pembobolan.

“Rombong saya terkunci, tapi bisa dipakai orang lain. Yang membuat saya heran, aktivitas itu seperti dibiarkan saja,” ujar Dimas.

Ia menuturkan, pada masa Kapolsek Sukomanunggal dijabat Kompol Zainur Rofiq, dirinya diminta menghentikan aktivitas berdagang, karena lokasi tersebut disebut sebagai area taman dan ruang terbuka publik. Arahan tersebut ia patuhi meski berdampak langsung pada penghasilannya.

Namun, pada masa Kapolsek Sukomanunggal saat ini, Kompol Akhyar, Dimas mengaku melihat adanya aktivitas berjualan di lokasi yang sama. Bahkan, saat dikonfirmasi, Kapolsek Akhyar menyatakan mengizinkan aktivitas berjualan di area tersebut.

Situasi ini membuat Dimas menilai ada ketidaktegasan penanganan di lapangan, terlebih rombong miliknya yang diduga dibobol tersebut digunakan tanpa izin dan tetap beroperasi.

“Ini bukan cuma soal boleh atau tidak boleh jualan, tapi soal rombong saya yang dipakai tanpa izin. Kalau memang ada pelanggaran, seharusnya ada tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara, saat dikonfirmasi mengaku terkejut dengan adanya aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal area itu tidak diperbolehkan untuk berdagang, karena berstatus taman dan ruang terbuka publik. Pihak kecamatan, kata dia, akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dimas memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pembobolan rombong miliknya agar persoalan tersebut terang benderang. Ia juga berharap ada ketegasan aparat dan kejelasan kebijakan, agar warga tidak merasa dirugikan.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Rombong saya jangan dipakai tanpa izin, dan aturannya harus ditegakkan,” pungkas Dimas. (*)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…