Rombong di Belakang Pos Polisi Diduga Dibobol, Pedagang: Kok Dibiarkan Sama Polsek Sukomanunggal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi rombong di belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Pattimura, Surabaya yang diduga dibobol.
Lokasi rombong di belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Pattimura, Surabaya yang diduga dibobol.

i

SURABAYA- Seorang warga Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, bernama Dimas menyatakan akan melaporkan dugaan pembobolan rombong miliknya yang berada di lahan tengah jalan raya belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Patimura. Ia juga menilai aparat setempat seakan membiarkan rombong tersebut digunakan pihak lain untuk berjualan.

Dimas mengungkapkan, rombong tersebut merupakan milik pribadinya yang dibangun menggunakan biaya sendiri. Setelah sebelumnya ia diminta secara pribadi untuk tidak berjualan di lokasi tersebut, rombong itu ia tinggalkan dalam kondisi terkunci.

Namun belakangan, Dimas mengaku mendapati rombong miliknya digunakan pihak lain untuk berjualan, meski dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Kondisi itu membuatnya menduga telah terjadi pembobolan.

“Rombong saya terkunci, tapi bisa dipakai orang lain. Yang membuat saya heran, aktivitas itu seperti dibiarkan saja,” ujar Dimas.

Ia menuturkan, pada masa Kapolsek Sukomanunggal dijabat Kompol Zainur Rofiq, dirinya diminta menghentikan aktivitas berdagang, karena lokasi tersebut disebut sebagai area taman dan ruang terbuka publik. Arahan tersebut ia patuhi meski berdampak langsung pada penghasilannya.

Namun, pada masa Kapolsek Sukomanunggal saat ini, Kompol Akhyar, Dimas mengaku melihat adanya aktivitas berjualan di lokasi yang sama. Bahkan, saat dikonfirmasi, Kapolsek Akhyar menyatakan mengizinkan aktivitas berjualan di area tersebut.

Situasi ini membuat Dimas menilai ada ketidaktegasan penanganan di lapangan, terlebih rombong miliknya yang diduga dibobol tersebut digunakan tanpa izin dan tetap beroperasi.

“Ini bukan cuma soal boleh atau tidak boleh jualan, tapi soal rombong saya yang dipakai tanpa izin. Kalau memang ada pelanggaran, seharusnya ada tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara, saat dikonfirmasi mengaku terkejut dengan adanya aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal area itu tidak diperbolehkan untuk berdagang, karena berstatus taman dan ruang terbuka publik. Pihak kecamatan, kata dia, akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dimas memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pembobolan rombong miliknya agar persoalan tersebut terang benderang. Ia juga berharap ada ketegasan aparat dan kejelasan kebijakan, agar warga tidak merasa dirugikan.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Rombong saya jangan dipakai tanpa izin, dan aturannya harus ditegakkan,” pungkas Dimas. (*)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…