BACASAJA.ID - Dua kurir sabu-sabu jaringan Aceh, Sumatera dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Meski lolos dari pemeriksaan di bandara Juanda, dua kurir berinisial Junandas (33) dan Murliadi (40) warga Aceh, Sumatera ini tak mampu menghindari penciuman Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi
Untuk menghindari pemeriksaan di bandara, dua kurir itu menyimpan sabu-sabu di sela-sela paha dengan memasukan kedalam celana pendek yang ketat.
"Masing-masing membawa 500 gram," Kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, melalui Wakasatresnarkoba, AKP Dodi Pratama, Selasa (30/11/2021).
Dodi menambahkan, terbongkarnya peredaran narkoba itu, setelah polisi mendapatkan informasi jika ada peredaran narkoba di salah satu hotel Sidoarjo.
Baca juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu
Mendapat informasi itu, Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di Hotel tersebut.
"Pada saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 plastik yang masing-masing berisi 100 gram sabu. Jadi totalnya satu kilogram sabu," tambah Dodi.
Kepada polisi, lanjut Dodi, kedua kurir tersebut mengaku mendapatkan serbuk haram itu dari seseorang yang berinisial P (DPO).
Baca juga: Jadi Pengecer Sabu, Warga Menganti Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Keduanya bertugas membawa sabu-sabu tersebut ke Surabaya melalui Bandara. Dalam sekali pengiriman, masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta.
"Keduanya mendapat komisi 20 juta dalam sekali pengiriman. Dan keduanya sudah melakukan ketiga kali ini," Jelas Dodi. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi