Sopir Pribadi di Jombang Curi HP Majikannya saat Antar ke Acara Rapat

bacasaja.id
Sopir pribadi pencuri handphone majikannya sipit petugas Polsek Kota Jombang.

BACA SAJA.ID - Tak disangka, sopir pribadi nekat mencuri handphone milik majikannya saat bepergian. Namun aksi sopir tersebut terbongkar saat majikannya melaporkan ke polisi.

Awalnya, Ninik Sudarwati (55), warga Jalan Kapten Tendean Jombang yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu intansi Pemerintah Kabupaten Jombang, menghadiri rapat PT APTISI di Kota malang pada hari Jumat 10 Desember 2021.

Baca juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?

Dia diantar sopir pribadinya bernama Ali Fatkhurrozi (24) warga asal Tabanan, Provinsi Bali.

Setelah selesai mengikuti rapat, Ninik Sudarwati pulang ke Jombang. Sesampainya di SPBU Kasembon Malang berhenti karena mau menelpon saudaranya.

"Namun, handphonenya tidak ada, sempat dia menyuruh sopirnya untuk mencari namun tidak ditemukan," ujar Kapolsek Jombang Kota AKP Bambang Setyobudi, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Bambang melanjutkan, sesampainya di Jombang, Ninik mau melaporkan kehilangan SIM Card HP tersebut.

Di sela-sela laporan, pihak pelayanan Polsek Kota ingin membantu mencari HP tersebut yang mungkin jatuh di dalam mobil yang ditumpanginya saat kejadiaan.

"Saat menggeledah mobil pelapor, akhirnya anggota menemukan handphone merk Vivo tersebut terbungkus tas kresek becampur belanjaan sopir," ujar AKP Bambang Setyobudi.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Kapolsek menambahkan, setelah HP ditemukan anggota polisi memanggil si sopir tersebut.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (FTR/RG4) 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru