BACASAJA.ID - Camat dan Lurah di Kota Surabaya mulai tancap gas berkantor di Balai RW. Hal ini sebagaimana instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan jajarannya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto menyampaikan, sejumlah lurah sudah mengawali tancap gas berkantor di Balai RW. Sementara untuk para camat, mereka berkantor di kelurahan dan berkeliling ke setiap Balai RW yang dijadikan tempat pelayanan.
Baca juga: Kado Manis Dari Simolawang: Kisah Sukses Proyek "Siluman" yang Mandiri dari Warga Lokal
"Kecamatan Benowo dan Sawahan sudah jalan. Camat Bubutan juga berkantor di Kelurahan Gundih. Jadi, sesuai arahan Pak Wali Kota, memang kita ingin berupaya agar ada kedekatan hubungan batin antara pimpinan dan masyarakat," kata Ariefi, Minggu (9/1/2022).
Dia memastikan, bahwa pelayanan di Balai RW, akan terus dilakukan oleh camat dan lurah. Harapannya, ketika ada permasalahan apapun di lapangan, para pemimpin wilayah itu dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat. Dengan begitu, warga tak harus berangkat ke kantor kelurahan atau kecamatan.
"Jadi, ketika camat dan lurah ada di lapangan, maka itu akan lebih cepat dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Pihaknya pun memberikan kebebasan kepada camat dan lurah untuk mengatur jadwal berkantor di Balai RW. Sebab, hal tersebut tentu juga menyesuaikan situasi dan kondisi warga di masing-masing wilayah.
"Jadi kita berikan camat dan lurah untuk menyesuaikan, mengatur waktunya. Karena setiap wilayah memiliki kondisi-kondisi tertentu yang tidak bisa disamakan," jelasnya.
Minimal, kata dia, dalam satu pekan, camat dan lurah, dua kali memberikan pelayanan di Balai RW saat malam. Sebab, mayoritas warga saat pagi atau siang, mereka bekerja.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tata Jalan Nias, Relokasi Bengkel ke Kawasan Baru Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian
"Sedangkan untuk waktu yang lain, bisa dilakukan siang atau sore berdasarkan kebutuhan warga di wilayah masing-masing," kata dia.
Menurutnya, ada berbagai jenis pelayanan yang diberikan lurah dan camat saat berkantor di Balai RW. Di antaranya, mulai dari konsultasi pelayanan publik, pengambilan e-KTP, urus administrasi kependudukan hingga domisili usaha.
"Tidak hanya soal pelayanan, tapi hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan kebijakan juga diharapkan bisa langsung selesai," terangnya.
Sementara itu, Camat Sawahan, Kota Surabaya, M Yunus mengaku sudah berkantor di Kelurahan sejak Kamis (6/1/2022) malam. Sebagai trial atau pelayanan perdana, pihaknya membuka pelayanan di RW 3 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Baca juga: Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda, Pemkot Surabaya Gelar Soft Launching Eks Hi-Tech Mal
"Jadi setiap hari, lurah dan jajarannya memberikan pelayanan di masing-masing RW secara bergiliran. Sementara saya dan teman-teman kecamatan, berpindah dari satu RW ke RW lain," kata Yunus.
Yunus mengungkapkan, ada sejumlah pelayanan yang didapatkan warga saat pihaknya membuka pelayanan perdana di Balai RW. Mulai pengambilan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi waris hingga pengurusan surat pengantar nikah.
"Ada konsultasi waris, urus pengantar nikah, kemudian ada yang ambil KTP. Mudah-mudahan nanti ke depan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan di Balai RW ini," pungkasnya. (PMK/RG4)
Editor : Redaksi