Nyambi Kurir Narkoba, Tukang Parkir di Rungkut Surabaya Ini Diringkus Polisi

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Seorang juru parkir yang merangkap sebagai kurir narkoba ditangkap personel Kepolisian Polsek Rungkut, Sabtu 04 Desember 2021.

Tukang parkir itu diketahui bernama Wibowo Sulistyono (36) asal Jalan Kundi, Kepuh Kiriman Kecamatan Waru Sidoarjo.

Baca juga: Kawanan Begal di MERR Rungkut Surabaya Ini Mengaku Mabuk saat Mengeksekusi Korbannya

Saat itu, sekira pukul 21.45 WIB, anggota dari Unit Reskrm Polsek Rungkut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Info yang beredar, kemudian oleh anggota dilakukan lidik, dan tepatnya di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya (depan KFC), Unit Reskrim Polsek Rungkut mendapati ciri-ciri orang yang sesuai dengan informasi dari masyarakat.

“Pelaku ini juga sudah lama menjadi target operasi kami untuk dilakukan penangkapan,” sebut AKP Joko Susilo, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Senin (31/1/2022).

Kemudian tersangka diamankan dan digeledah, didapati satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.

Narkotika itu dibungkus dengan kardus kecil berwarna pada laci dashboard sebelah kiri sepeda motor milik tersangka yang diketahui bemama Wibowo itu.

Baca juga: Lagi, Budak Sabu Ditangkap Polisi usai Berkunjung di Jalan Kunti Surabaya

“Kepada kami, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya,” imbuh AKP Joko.

Untuk barang bukti yang disita berupa, satu buah plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 24,35 gram beserta plastik pembungkusnya.

Pelaku kini dipenjara karena melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 114(2),112 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 KUHP tentang narkotika.

Baca juga: Bertemu Jaringan Narkoba di Rutan Medaeng, Pemuda Ini malah Ikut-Ikutan jadi Pengedar

Sementara itu, kepada polisi Wibowo mengaku jika tidak tahu jika barang yang diambilnya itu adalah sabu-sabu. Oleh temannya yang kini buron, dia disuruh mengambil dan mengantar barang haram itu ke seseorang.

“Saya tidak tahu jika sabu, belum sempat antar, sudah ditangkap polisi,” jelas pelaku.

Barang bukti yang didapat petugas juga diakui milik pelaku yang berkerja tukang parkir ini. Kini dia hanya meratapi kesalahan yang dijalani dan diakui baru sekali menerima titipan sabu tersebut. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru