Kawanan Begal di MERR Rungkut Surabaya Ini Mengaku Mabuk saat Mengeksekusi Korbannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku yang diamankan Polsek Rungkut.
Tiga pelaku yang diamankan Polsek Rungkut.

i

BACASAJA.ID - Kawanan begal sekaligus perampas ponsel yang beraksi di kawasan Merr, Rungkut, Surabaya ini mengaku dalam keadaan mabuk miras saat mengeksekusi korbannya.

Kelompok ini juga mengaku, uang hasil penjualan barang rampasan bakal dipakai untuk membeli minuman keras (miras).

Tersangka Budi Rossi (24) asal Jalan Brebek I-G, yang juga residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara membenarkan jika dia dan dua pelaku lainnya kerap mabuk saat beraksi.

Begitu pula saat ketiganya diamankann Reskrim Polsek Rungkut sesaat setelah melakukan perampasan.

“Gara-gara mabuk minuman terpengaruh alkohol lalu berniat mencari sasaran. Rencana kalau dijual mau buat bayar hutang dan mabuk,” aku pelaku Rossi.

Dua pelaku lain, Toreta Yuniawan (31) asal Jalan Panduk Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) asal Jalan Tambak Sumur Waru Sidoarjo, mengamini kata-kata Rossi.

Diketahui, kawanan ini pada, Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 04.00 WIB melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.

Berawal saat korban, Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra melintas Jl. Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

Setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo korban (Dafi, Dika dan Ramdan) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ditabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motor yang saat itu pengendaranya juga berboncengan 3 orang.

"Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka, disaat itu pula teman lainnya didatangi oleh tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya dan pelaku menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi,” sebut Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Joko Susanto, dikutip Rabu (2/2/2022).

Lalu, tersangka Rosi menyuruh tersangka Toreta membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya. Di saat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban (Nanda dan Irsad) lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.

Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor Polisi. Namun tersangka Toreta yang membonceng korban (Dafi dan Dika) tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.

“Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan oleh tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP,” tambah Joko.

Bersamaan, Opsnal Polsek Rungkut sedang melintas, melihat ada orang berteriak meminta tolong, mendengar hal tersebut opsnal Polsek Rungkut segera mendatangi korban dan menjelaskan kronologisnya dan tersangka Rossi dibekuk.

Pengembangannya, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB tersangka Toreta dibekuk ditempat persembunyiannya didaerah Medokan Ayu Rungkut, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat Nopol L-4720-AK, dan 1 buah HP milik korban. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…