Kawanan Begal di MERR Rungkut Surabaya Ini Mengaku Mabuk saat Mengeksekusi Korbannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku yang diamankan Polsek Rungkut.
Tiga pelaku yang diamankan Polsek Rungkut.

i

BACASAJA.ID - Kawanan begal sekaligus perampas ponsel yang beraksi di kawasan Merr, Rungkut, Surabaya ini mengaku dalam keadaan mabuk miras saat mengeksekusi korbannya.

Kelompok ini juga mengaku, uang hasil penjualan barang rampasan bakal dipakai untuk membeli minuman keras (miras).

Tersangka Budi Rossi (24) asal Jalan Brebek I-G, yang juga residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara membenarkan jika dia dan dua pelaku lainnya kerap mabuk saat beraksi.

Begitu pula saat ketiganya diamankann Reskrim Polsek Rungkut sesaat setelah melakukan perampasan.

“Gara-gara mabuk minuman terpengaruh alkohol lalu berniat mencari sasaran. Rencana kalau dijual mau buat bayar hutang dan mabuk,” aku pelaku Rossi.

Dua pelaku lain, Toreta Yuniawan (31) asal Jalan Panduk Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) asal Jalan Tambak Sumur Waru Sidoarjo, mengamini kata-kata Rossi.

Diketahui, kawanan ini pada, Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 04.00 WIB melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.

Berawal saat korban, Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra melintas Jl. Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

Setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo korban (Dafi, Dika dan Ramdan) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ditabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motor yang saat itu pengendaranya juga berboncengan 3 orang.

"Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka, disaat itu pula teman lainnya didatangi oleh tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya dan pelaku menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi,” sebut Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Joko Susanto, dikutip Rabu (2/2/2022).

Lalu, tersangka Rosi menyuruh tersangka Toreta membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya. Di saat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban (Nanda dan Irsad) lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.

Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor Polisi. Namun tersangka Toreta yang membonceng korban (Dafi dan Dika) tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.

“Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan oleh tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP,” tambah Joko.

Bersamaan, Opsnal Polsek Rungkut sedang melintas, melihat ada orang berteriak meminta tolong, mendengar hal tersebut opsnal Polsek Rungkut segera mendatangi korban dan menjelaskan kronologisnya dan tersangka Rossi dibekuk.

Pengembangannya, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB tersangka Toreta dibekuk ditempat persembunyiannya didaerah Medokan Ayu Rungkut, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat Nopol L-4720-AK, dan 1 buah HP milik korban. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…