BACASAJA.ID - Perkara perceraian di Indonesia rupanya didominasi oleh pasangan usia produktif di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita yang sudah menjadi janda muda.
Nah, di sejumlah daerah, angka perkara perceraian tidak cuma terjadi ratusan kali dalam satu tahun, tapi bisa sampai ribuan.
Memang, banyak faktor yang mempengaruhi seperti ekonomi. Namun uniknya, jumlah perceraian tertinggi pada usia produktif tidak terjadi di kota-kota besar, tetapi di kabupaten.
Lalu, kabupaten mana saja yang paling banyak mempunyai wanita dengan status janda muda?
1. Serang, Banten = 3.000-an
Perkara perceraian di Serang, Banten tercatat ada sebanyak 3.000-an sepanjang periode 2020.
Mengutip dara dari Pengadilan Agama Serang, mereka yang bercerai adalah mayoritas pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
2. Majalengka, Jawa Barat = 3.000-an
Sebanyak lebih dari 3.000-an pasangan di bawah usia 30 tahun tercatat resmi bercerai di Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka.
Mayoritas yang mengajukan gugatan cerai adalah karena alasan ekonomi.
3. Tegal, Jawa Tengah = 3.593
Tegal, Jawa Tengah pun tak luput dari kasus perceraian di bawah usia 30 tahun.
Pada 2020 misalnya, tercatat ada sebanyak 3.593 kasus perceraian.
4. Banyuwangi, Jawa Timur = 4.027
Kabupaten Banyuwangi turut menyumbang jumlah janda tertinggi di tanah air.
Catatan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur menyebut ada 4.027 perkara.
5. Brebes, Jawa Tengah = 4.358
Kabupaten Brebes juga tak mau kalah dalam jumlah janda muda. Pada tahun 2021, tercatat ada sebanyak 4.358 wanita yang berstatus janda baru.
6. Garut, Jawa Barat = 5.700
Tidak ada catatan yang lebih tinggi kasus perceraian pasangan muda dari Garut, Jawa Barat.
Di sana, tercatat ada sekitar 5.700 perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut.
Sejumlah penyebab perceraian antara lain faktor ekonomi, pendidikan rendah, pun juga masalah komunikasi.
Itulah 6 daerah dengan jumlah janda muda tertinggi di Indonesia. (SND/RG4)
Editor : Redaksi