BACASAJA.ID - Kasus dugaan penipuan binary option terus menggelinding. Jumlah korban yang melapor pun bertambah.
Salah satu korban, AZ, mengaku sebagai korban binary option dan berniat melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Bareskrim Polri. Selain itu, AZ juga bakal melaporkan sederet nama influencer binary option ke polisi.
Baca juga: Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?
“Sekarang Polri sudah menyatakan bahwa binary option adalah judi. Tidak ada satu orangpun yang berhasil kaya setelah bermain binary option. Karena tidak ada satupun yang menang bahkan tidak ada satupun yang berhasil withdraw,” ungkap AZ kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
AZ serta korban binary option lainnya, mengaku tertipu lantaran para infulencer kerap memamerkan hartanya di media sosial. Menurut para korban, para influencer itu mengklaim harta kekayaannya tersebut berasal dari trading.
Baca juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM
Di samping itu, para korban pun merasa tertipu lantaran para inflencer menyebut Binomo sebagai aplikasi legal.
“Para influencer juga beberapa kali mengatakan bahwa Binomo itu legal dan sudah banyak orang yang untung dan kaya seperti mereka,” tambahnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
Sementara itu, Wakil Ketua Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Wicaksono menambahkan, para influencer memang acap kali mempengaruhi korbannya via media sosial. Salah satu cara yang palin lazim adalah dengan memamerkan harta kekayaan.
“Siapa terlapornya, ga paham (tidak tahu pasti). Seharusnya sih tidak hanya developernya, tapi juga influncernya. Karena sebagian besar publik tertarik mengikuti binomo karena melihat iklan-iklan dari influencer-influencer itu,” papar Kurniawan. (RG4)
Editor : Redaksi