BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) menyita 10 kontainer barang yang dikirim dari Pelabuhan Gorontalo.
Dengan adanya peristiwa tersebut Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo diduga kecolongan.
Baca juga: Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari
10 kontainer barang tersebut diduga berisi Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
10 kontainer itu dikirim menggunakan KM Segoro Mas, asal Gorontalo tujuan Surabaya.
Setibanya di Surabaya, 10 konteiner tersebut diamankan, karena memiliki izin yang tidak jelas.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Rp3Miliar dari Pabrik Jember, Lumajang, dan Kediri
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).
Seperti diketahui, KSOP Kelas III Gorontalo pernah melakukan penahan terhadap dua kontainer yang diduga berisi batu hitam asal Bone Bolango.
Baca juga: Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen Bergulir Lagi: Kapolresta Banyuwangi Digeser ke Polda Jatim
Namun berkembangnya dua kontainer tersebut berhasil diberangkatkan tanpa ada proses hukum lebih lanjut.
Bahkan diduga beberapa kali batu hitam asal Gorontalo yang dikirim ke luar daerah selalu lolos. (RG4)
Editor : Redaksi