Polda Jatim Sita 10 Kontainer asal Gorontalo diduga Berisi Batu Hitam

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) menyita 10 kontainer barang yang dikirim dari Pelabuhan Gorontalo.

Dengan adanya peristiwa tersebut Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo diduga kecolongan.

Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

10 kontainer barang tersebut diduga berisi Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

10 kontainer itu dikirim menggunakan KM Segoro Mas, asal Gorontalo tujuan Surabaya.

Setibanya di Surabaya, 10 konteiner tersebut diamankan, karena memiliki izin yang tidak jelas.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk

Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.

“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).

Seperti diketahui, KSOP Kelas III Gorontalo pernah melakukan penahan terhadap dua kontainer yang diduga berisi batu hitam asal Bone Bolango.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar

Namun berkembangnya dua kontainer tersebut berhasil diberangkatkan tanpa ada proses hukum lebih lanjut.

Bahkan diduga beberapa kali batu hitam asal Gorontalo yang dikirim ke luar daerah selalu lolos. (RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru