BACASAJA.ID - Satlantas Polres Tulungagung bakal mengaktifkan mobil INCAR. Mobil ini bakal mengaspal di Tulungagung pada awal Maret 2022 mendatang.
INCAR merupakan singkatan dari Integrated Node Capture Record. Mobil ini dilengkapi dengan kamera yang bisa merekam situasi dan bisa menangkap gambar bagi pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan terangkan sistem INCAR mirip dengan Electronik Traffic Law Enforcement yang sudah terpasang di Perempatan Tamanan Tulungagung.
Bedanya, ETLE terpasang di tiang dan tidak bisa berpindah tempat, sedang INCAR bergerak untuk mencari pelanggar lalu lintas.
“Kemungkinan Bulan Maret Mobil INCAR nanti akan diaktifkan,” Jelas Kasat Lantas.
Mobil INCAR bakal berpatroli di jalan, sehingga dianggap efektif menekan pelanggaran lalu lintas.
“Jadi INCAR bisa merekam pelanggar di berbagai lokasi sesuai jadwal Patroli, “ katanya.
Sayangnya INCAR baru bisa merekam pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga atau menerobos traffic light.
Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
Sedang knalpot brong belum bisa dideteksi melalui kamera INCAR.
“Pelanggar knalpot Brong belum bisa terekam Kamera INCAR, namun bisa dilakukan penindakan melalui operasi manual,” katanya.
Masih menurut Bayu, kini pihaknya masih mempersiapkan perangkat dan satu unit mobil patroli yang akan dipasang alat tersebut.
“Untuk mobil patrolinya masih dipersiapkan, sedangkan alatnya itu kan langsung dari Polda,” tuturnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka
Pihaknya memprediksi, dengan diterapkannya Mobil INCAR jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam akan lebih banyak dibandingkan dengan ETLE.
Dengan adanya penerapan INCAR dan ETLE di Kabupaten Tulungagung, diharapkan bisa menekan jumlah pelanggar lalu lintas dan bisa semakin meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.
“Harapannya dengan adanya INCAR pengendara lebih tertib dalam berkendara, sehingga meminimalisir angka kecelakaan,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi